JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia angkat bicara soal akun Twitter resminya @KejagungRI yang me-retweet dan membalas konten bernuansa dewasa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan admin akun itu sudah diberi sanksi.
Menurut Leonard, tindakan itu murni merupakan kelalaian admin.
“Adminnya lalai dan sudah kami tertibkan sejak siang tadi,” kata Leonard saat dihubungi, Rabu (9/2/2022) malam.
Leonard juga mengatakan, saat ini admin tersebut sudah tidak lagi diberi tanggung jawab memegang akun Twitter itu.
“Nggak jadi admin lagi,” tegasnya.
Adapun kejadian itu beredar melalui sebuah foto tangkapan layar yang diunggah akun Jejak Digital, @ARSIPAJA, pada Rabu (9/2/2022).
Di tangkapan layar, terlihat akun Kejaksaan RI me-retweet akun @tantintin89 yang mengunggah foto seorang wanita dengan tulisan "Siapa yg mau jadi simpanan tante retwet like dong, join ya kalau mau".
Selanjutnya ada akun lain yang membalas unggahan berkonten dewasa itu dengan alfabet asing. Kemudian Kejaksaan RI membalas kedua akun itu dengan huruf "K" dengan sebuah emoticon tertawa.
Akun Kejaksaan RI sudah menghapus unggahannya itu, namun jejak digital berupa tangkapan layar tidak bisa hilang dan beredar di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.