Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristiwa di Wadas, Mahfud MD Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi dan Percaya Pemerintah

Kompas.com - 09/02/2022, 18:54 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta warga tidak terprovokasi dengan berbagai informasi terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Mahfud juga meminta warga mempercayakan penyelesaian kasus di Desa Wadas kepada pemerintah.

"Pemerintah mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah dengan tetap mempersilakan yang mau melakukan pengecekan," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Mahfud MD: Penolakan di Desa Wadas Tak Akan Berpengaruh secara Hukum

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengeklaim bahwa Wadas dalam kondisi aman dan damai. Ia mengatakan, segala informasi dan pemberitaan yang menggambarkan bahwa situasi di Wadas mencekam, sama sekali tidak benar.

Mahfud pun mempersilakan jika ada pihak yang ingin datang ke Wadas untuk melihat langsung situasi di lokasi.

"Karena sekarang ini banyak di media sosial yang seakan-akan ada orang diangkut dari rumah, itu semua sudah kami cek tidak ada," ujar Mahfud.

"Lalu, kenapa bisa ada? Ada orang ribut di lapangan, diamankan agar tidak ribut lari ke rumah penduduk. Ya, diangkut dari rumah penduduk. Bukan dipaksa pergi dari rumahnya," tambahnya.

Mahfud mengatakan, saat polisi melakukan pengamanan di Desa Wadas mungkin saja ada tindakan tegas yang terpaksa dilakukan.

Namun, dia menegaskan, tidak ada satupun letusan senjata dari petugas polisi.

"Di dalam kerumunan mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, mungkin tidak bisa dihindarkan. Tapi tidak ada satupun letusan senjata, tidak ada satu pun orang jadi korban. Silakan cek ke kantor polisi, desa wadas, ke rumah sakit," ucapnya.

Mahfud meminta tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membuat dan mengunggah video terkait peristiwa di Wadas dalam bingkai atau framing tertentu.

Ia mengingatkan, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI bisa mengetahui jika ada yang membuat video tersebut.

"Kepada yang suka mem-framing, membuat video seperti drama itu, saya kira supaya menyadari bahwa Polri, BIN, dan BAIS punya alat untuk tahu bahwa itu semua adalah framing buatan," katanya.

Baca juga: Soal Insiden di Wadas, Mahfud: Tidak Ada Satu Pun Letusan Senjata

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga ditangkap polisi saat pengukuran lahan di Desa Wadas. Pengukuran tanah itu dilakukan dalam rangka penambangan batu andesit dan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengeklaim warga Desa Wadas yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.

"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan, Rabu (9/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com