Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Penolakan di Desa Wadas Tak Akan Berpengaruh secara Hukum

Kompas.com - 09/02/2022, 18:04 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penolakan sebagian masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terhadap rencana penambangan batu andesit dan pembangunan Bendungan Bener tidak akan berpengaruh secara hukum.

Menurut Mahfud, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan proyek tersebut.

"Penolakan sebagian masyarakat tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada acara pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Mahfud MD: Pengukuran Tanah di Desa Wadas Akan Tetap Dilanjutkan

Mahfud mengungkapkan, warga yang tak setuju dengan proyek itu telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usana Negara (PTUN). Namun, hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), gugatan tersebut ditolak.

"Artinya program pemerintah sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Demikian pula instrumen yang disebut analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah terpenuhi. Tidak ada masalah yang dilanggar," tegasnya.

Ia pun menuturkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang belum setuju dengan program pemerintah tersebut.

Rencananya, dialog akan difasilitasi oleh Komnas HAM.

"Agar penambangan dan pembangunan waduk lancar, Gubernur Jateng akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi Komnas HAM," ujarnya.

Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan 64 Warga Wadas, 10 di Bawah Umur hingga Ganjar Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga ditangkap polisi saat pengukuran lahan di Desa Wadas. Pengukuran tanah itu dilakukan dalam rangka penambangan batu andesit dan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengeklaim warga Desa Wadas yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.

"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan, Rabu (9/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com