Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Gubernur Ganjar akan Dialog dengan Warga Wadas, Mahfud: Agar Penambangan Lancar..

Kompas.com - 09/02/2022, 17:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan berdialog dengan kelompok warga di Desa Wadas yang menolak penambangan andesit di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

Mahfud mengatakan, dialog antara Ganjar dan warga yang menolak bertujuan agar penambangan andesit dan pembangunan Bendungan Bener dapat berjalan lancar dan didukung oleh masyarakat.

"Agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan terus didukung oleh masyarakat, gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Mahfud MD: Pengukuran Tanah di Desa Wadas Akan Tetap Dilanjutkan

Mahfud menuturkan, sebagian warga Desa Wadas telah setuju dengan adanya penambangan dan pembangunan bendungan meski sebagian lainnya masih menolak.

"Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Ada yang pro, ada yang kontra, seperti biasa," ujar Mahfud.

Ia mengatakan, perbedaan pendapat antara dua kelompok masyarakat itulah yang menyebabkan gesekan pada Selasa (8/2/2022) ketika tim Badan Pertanahan Nasional melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas.

Mahfud pun mengeklaim, aparat kepolisian hanya mengamankan situasi dari gesekan antarwarga yang terjadi.

"Gesekan itu hanya ekses dari kerumuman warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antarwarga itu," kata dia.

Baca juga: Kapolda Jateng Pastikan Warga Wadas yang Ditangkap Dibebaskan Hari Ini

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu melanjutkan, Bendungan Bener merupakan program pemerintah pusat yang masuk daftar proyek strategis nasional.

Bendungan ini dibangun untuk mengairi lahan sawah seluas 15.000 hektar, pengadaan air baku, pengadaan listri, serta untuk mengatasi banjir.

"Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya, dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013," kata Mahfud.

Pada Selasa kemarin, ratusan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas untuk menemani petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan guna pembangunan proyek Bendungan Bener.

Aparat yang jumlahnya ratusan dan bersenjata lengkap tersebut tidak sebanding dengan jumlah warga desa.

Baca juga: Mahfud MD: Situasi di Wadas Aman dan Damai, yang Tak Percaya Boleh ke Sana

Dalam peristiwa itu, polisi menangkap sedikitnya 64 orang warga Wadas karena dituding membawa senjata tajam dan bersikap provokatif saat proses pengukuran tanah oleh tim BPN di lokasi.

Namun, warga Desa Wadas membantah senjata tajam itu akan digunakan untuk merusuh, melainkan alat-alat milik warga yang biasa dipakai untuk bertani di ladang dan membuat kerajinan bambu.

"Kami biasa bekerja di ladang memakai alat-alat itu, seperti arit, bendo, pisau dan sebagainya. Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang mengayam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi," kata Siswanto (30), warga Desa Wadas kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa malam.

Adapun pada Rabu ini warga yang diamankan tersebut telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com