JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan tetap dilanjutkan.
Pengukuran lahan ini dilakukan dalam rangka penambangan batu andesit dan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener di lokasi.
"Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Rabu (9/2/2022).
Menurut Mahfud, seluruh rencana kegiatan penambangan batu andesit di Wadas sudah dikoordinasikan dengan Komnas HAM.
Baca juga: Mahfud MD: Situasi di Wadas Aman dan Damai, yang Tak Percaya Boleh ke Sana
Mahfud mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Komnas HAM, masyarakat yang pro dan kontra terhadap rencana tersebut saling mengintimidasi.
"Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Ada yang pro dan kontra seperti biasa," ucapnya.
Mahfud pun menegaskan, pembangunan Bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) pemerintah pusat.
Ia mengatakan, pembangunan ini pun demi kepentingan masyarakat sekitar, salah satunya untuk mengairi lahan pertanian sekitar 15 ribu hektare.
"Bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektare untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jateng dan sekitarnya. Dan ini sudah dimulai sejak 2013," ujar dia.
Baca juga: Awal Mula Warga Wadas Melawan, Tolak Tambang Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener
Mahfud tak menampik pada saat pengukuran lahan sempat terjadi gesekan antara warga dan polisi di lapangan. Namun, menurut dia, gesekan itu merupakan akibat dari kerumunan masyarakat yang terlibat pro dan kontra.
"Gesekan itu hanya ekses dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan, dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan dalam gesekan antarwarga," katanya.
Mahfud pun menegaskan puluhan warga yang ditangkap pada Selasa (8/2/2022) telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Ia menyatakan, tidak ada penyiksaan terhadap warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.