Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengusut Langka dan Mahalnya Minyak Goreng, dari Penimbunan sampai Panic Buying

Kompas.com - 08/02/2022, 20:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan minyak goreng di Tanah Air masih terus berlanjut.

Setelah beberapa bulan harganya melonjak tajam, belakangan, minyak goreng sangat sulit ditemukan, baik di minimarket, pasar swalayan, toko-toko ritel, maupun pasar modern lainnya.

Kelangkaan minyak goreng disinyalir terjadi setelah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan aturan harga eceran tertinggi (HET).

Baca juga: YLKI: Syarat Belanja Minimal untuk Dapatkan Minyak Goreng Rugikan Konsumen

Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Sejumlah pihak pun telah melakukan penelusuran terkait hal ini. Hasilnya, dilaporkan terjadi penimbunan, panic buying, hingga dugaan kartel minyak goreng.

Temuan Ombudsman

Setelah dilakukan penelusuran, Ombudsman menyimpulkan 3 temuan terkait langka dan mahalnya harga minyak goreng, yakni terjadi penimbunan, pengalihan penjualan, hingga munculnya panic buying masyarakat.

“Pertama adalah penimbunan. Nah, ini harapannya Satgas Pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu Satgas Pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers daring, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Temuan Ombudsman soal Minyak Goreng: Ditimbun, Dibuat Langka, dan Panic Buying


Kedua, Ombudsman menemukan adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional. Situasi inilah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasar modern.

“Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan pada pelaku di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng,” jelasnya.

Menurut Yeka, pengalihan itu dilakukan agar minyak goreng bisa dijual dengan harga lebih mahal.

“Karena harus dijual Rp 14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional akhirnya. Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000,” kata dia.

Temuan ketiga yakni terjadi panic buying di masyarakat. Situasi ini disebabkan karena ketidakjelasan informasi terkait ada tidaknya stok minyak goreng.

“Karena yang dibeli oleh warung-warung hari ini tidak untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tapi untuk kebutuhan dua minggu hingga satu bulan ke depan,” kata Yeka.

Baca juga: Ini Penyebab Stok Minyak Goreng Langka di Toko Ritel Jabodetabek

Yeka mengatakan, oleh karena Kemendag mengambil kebijakan pemerataan harga minyak goreng, terjadi penimbunan yang berakibat pada kelangkaan persediaan di pasar.

Akibat situasi ini, masyarakat sebagai konsumen panik karena takut tidak mendapatkan bagian.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com