JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI (ORI) menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Anggota ORI Yeka Hendra Fatika menjelaskan, temuan itu didapatkan dari data laporan situasi masyarakat dari 34 provinsi di Indonesia.
“Pertama adalah penimbunan. Nah, ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu satgas pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” sebut Yeka dalam konferensi pers virtual ORI, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Program Minyak Goreng Murah Sudah Didistribusikan, Tapi Kenapa Masih Mahal ?
Kedua, lanjut Yeka, pihaknya menemukan adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional.
“Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan pada pelaku di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng,” jelasnya.
Yeka mengatakan, situasi inilah yang membuat kelangkaan minyak goreng di pasar modern.
Dalam pandangannya, motivasi pengalihan penjualan itu dilakukan agar minyak goreng bisa dijual dengan harga lebih mahal.
“Karena harus dijual Rp 14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional akhirnya. Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000,” papar dia.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Buat Apa Murah, tapi Enggak Ada Barangnya
Temuan terakhir dari ORI terkait kelangkaan minyak goreng adalah terjadi panic buying di masyarakat.
Situasi ini disebabkan ketidakjelasan informasi terkait ada tidaknya stok minyak goreng.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.