Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan

Kompas.com - 05/02/2022, 15:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terhadap anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait ujarannya yang menyinggung Bahasa Sunda.

Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengatakan, MKD akan segera memverifikasi laporan dugaan pelanggaran etik yang sudah masuk ke MKD untuk menentukan sikap berikutnya.

"Kemarin laporan itu kan belum kita verifikasi, kalau sudah jelas pasti akan kita ambil keptusan. Kita rapat pimpinan dulu, kita ambil keputusan, kita panggil si pelapornya," kata Nazarudin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Mengenal Hak Imunitas DPR yang Bikin Polisi Tak Lanjutkan Laporan terhadap Arteria Dahlan

Nazarudin menuturkan, sejauh ini MKD belum bisa menindaklanjuti laporan yang sudah masuk karena adanya lockdown di DPR setelah sejumlah orang positif terpapar Covid-19.

"Hari Senin kita akan lihat laporannya, laporan yang masuk itu, dan kita akan pastikan, kita perlakukan sesuai dengan prosedur dan tata beracara," kata Nazarudin.

Politikus PAN itu pun menjelaskan, dalam proses verifikasi nanti MKD akan mengecek kelengkapan laporan dari pelapor.

Jika belum lengkap, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi laporannya terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.

"Kalau laporannya lengkap pasti kita akan putuskan yang terbaik. Ini kan kita belum bisa lihat dong, karena kita kan belum pelajari laporannya kan," ujar Nazarudin.

Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Arteria Dahlan, Polda Metro Jaya: Tidak Penuhi Unsur Pidana

Di samping itu, ia juga menilai sikap Polda Metro Jaya yang tidak melanjutkan laporan terhadap Arteria sudah tepat karena ada hak imunitas bagi anggota DPR.

"Apa yang dikatakan oleh Polda Metro sudah benar, malah kalau dia periksa Arteria Dahlan itu yang salah," ujar kata dia.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat Sunda yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melaporkan Arteria ke MKD DPR pada Rabu (26/1/2022) lalu.

Laporan itu dilayangkan setelah Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com