Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba-tiba Datangi PN Jakarta Pusat, Arsul Sani Bantah untuk Hadiri Sidang Azis Syamsuddin

Kompas.com - 31/01/2022, 13:00 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Senin (31/1/2022).

Kedatangannya bertepatan dengan sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Namun, Arsul menampik bahwa dirinya hadir karena persidangan tersebut.

“Agenda Komisi III itu direncanakan pada awal masa sidang, kami memulai masa sidang sejak 12 Januari lalu, jadi ini sudah direncanakan, kalau tidak salah pada 13 Januari ketika rapat pleno Komisi III,” tuturnya ditemui wartawan.

Baca juga: Tuntutan terhadap Azis Syamsuddin Dinilai Terlalu Ringan dan Tak Berikan Efek Jera

Arsul mengatakan tidak mengetahui jadwal sidang Azis Syamsuddin digelar hari ini.

Ia menuturkan hanya kebetulan saja kunjungannya itu berbarengan dengan sidang perkara dugaan korupsi yang dijalani Azis.

“Pada saat kami merencanakan (kunjungan) kami tidak tahu hari ini ada sidang perkaranya siapa. Tapi kok kebetulan ada,” katanya.

Arsul menerangkan, kedatangannya itu untuk menjalankan fungsi pengawasan penggunaan anggaran 2021 oleh PN Jakarta Pusat.

“Kedua, kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta para staf kepaniteraan pengadilan hal-hal apa lagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR, ya dalam rangka tadi, membuat lebih baik, lebih nyaman,” papar dia.

Baca juga: PN Jakpus Resmikan Fasilitas Ramah Penyandang Disabilitas

Di sisi lain, Arsul mengungkapkan kunjungan itu juga untuk meminta masukan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Hukum Acara Perdata.

“Nah ini yang kami pergunakan untuk meminta masukan dari para hakim secara langsung,” imbuh dia.

Diketahui Azis diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

Baca juga: Sayangkan Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kenapa Tak Sekalian 5 Tahun?

Jaksa menduga Azis dan Kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado memberi suap senilai Rp 3,6 miliar.

Diduga pemberian suap itu agar keduanya tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (T.A) 2017 yang tengah diselidiki KPK.

Azis lantas dituntut oleh jaksa dijatuhi pidana penjara 4 tahun dan 2 bulan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com