Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Jadi Tuan Rumah Forum PBB, Bakal Ada 4.000 Tamu dari 193 Negara

Kompas.com - 28/01/2022, 19:06 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menjadi tuan rumah dari Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang bakal diadakan di Nusa Dua, Bali pada 23-28 Mei 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, melalui penyelenggaraan forum PBB tersebut, akan ada tamu dari 193 negara.

"Dan akan melibatkan partisipasi berbagai pihak dengan cara daring dan tatap muka langsung. Penyelenggaraannya diharap dapat memberi dampak positif dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan dan mendorong komunikasi bersama dalam bidang pengurangan risiko bencana," kata Muhadjir yang juga menjabat sebagai ketua Panitia Nasional dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Muhadjir Tekankan Pentingnya Lembaga Pendidikan Islam Seimbangkan Ilmu Agama dan Terapan

Adapun Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, lantaran acara diselenggarakan di tengah situasi Covid-19, maka akan digunakan sistem bubble.

Konsep karantina bubble dapat diartikan dengan mengelompokkan orang untuk aktivitas tertentu tanpa harus melakukan karantina.

Namun, orang-orang yang berada di bubble tersebut mesti memenuhi syarat seperti telah divaksinasi, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, dan hanya beraktivitas di tempat atau bubble tersebut.

"Mengenai acara yang akan hadir tatap muka ada tiga skenario, pertama 4.000 orang tatap muka sisanya online, kedua 2.000 orang tatap muka sisanya online, ketiga 1.000 orang tatap muka sisanya online. Untuk menentukan skenario yang dipilih menunggu Presiden dan terkait perkembangan Covid-1 yang nantinya melanda di Mei 2022," kata Suharyanto dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Menpora Pastikan Atlet Karantina dengan Sistem Bubble di Event Internasional

Ia juga mengatakan, tidak akan ada pembatasan terkait dengan tamu dari negara-negara dengan jumlah Omicron tinggi.

Suharyanto menambahkan, aturan kedatangan tamu dari luar negeri berpegang pada SE Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perjalnanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Pandemi Covid-19.

"Intinya adalah tidak ada pembatasan terkait negara-negara yang masuk ke Indonesia baik Omicron sedikit atau banyak, diberlakukan sama WNA atau WNI masuk Indonesia ke Indonesia karantina tujuh hari," kata Suhariyanto.

"Tapi apabila masuk dalam delegasi, apabila diputuskan atau bisa masuk Indonesia dengan sistem bubble, mulai kedatangan di (Bandara Internasional) Ngurah Rai, diatur sedemikian rupa agar protokol kesehatan berjalan baik, masuk Nusa Dua dan berhubungan di antara mereka sendiri tidak bergabung dengan masyarakat banyak di Bali," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com