Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap Peran Dua Tersangka Bentrokan di Sorong, Pelaku Melakukan Penganiayaan

Kompas.com - 28/01/2022, 19:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan peran dua tersangka dalam kejadian bentrokan yang menewaskan belasan orang di Sorong, Papua Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ramadhan, dua tersangka itu berperan melakukan tindakan penganiayaan.

“Perannya adalah sebagai tersangka melakukan tindakan penganiayaan,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Tim DVI Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Double O Sorong

Kendati demikian, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas dari para pelaku.

Adapun dalam kejadian bentrokan ini, polisi juga sudah menetapkan satu terduga pelaku sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO).

Terkait para DPO tersebut, Ramadhan memastikan Polda Papua Barat masih terus melakukan pengejaran.

“Ya pasti dikejar namanya DPO,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Sebut 17 Korban Terbakar Bentrok Sorong Diidentifikasi Tim DVI

Diberitakan sebelumnya, bentrokan massa yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat, diduga dipicu oleh pertengkaran antar pengunjung dan pihak keamanan tempat karaoke, Minggu (23/1/2022).

Lalu, pada Senin dini hari, sekelompok massa terlibat bentrokan yang berujung pembakaran tempat karaoke itu.

"Kejadian sekitar pukul 11.30 WIT (23.30), buntut dari kejadian pada Minggu pagi yang berawal dari sebuah tempat hiburan malam akibat salah paham antara pengunjung dan pihak keamanan di tempat karaoke hingga berlanjut keluar," kata Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan.

Baca juga: Penyebab Dj Indah Cleo dan 16 Korban Gagal Selamatkan Diri dari Kebakaran akibat Bentrokan di Sorong

Dari kejadian ini, sebanyak 17 orang meninggal dunia akibat terbakar. Sedangkan satu orang meninggal dunia karena penganiayaan.

Adapun mayoritas korban merupakan pekerja dan tamu di tempat hiburan malam Double O.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com