Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Periksa Berbagai Saksi Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Kompas.com - 27/01/2022, 21:13 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam tayangan video di YouTube Komnas HAM, Kamis (27/1/2022).

“Kami tim Komnas HAM telah melihat langsung kerangkeng di perkebunan di belakang rumah bupati. Kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan berbagai pihak,” sebut Anam.

Anam menyebut saksi yang diperiksa beragam. Mulai dari keluarga korban, masyarakat sekitar, hingga penyelenggara negara.

“Kami menanyakan apakah terjadi kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, dan berbagai dinamika lain yang potensial terjadinya pelanggaran HAM,” ucap dia.

Baca juga: Alasan Keluarga dan Eks Penghuni Minta Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dibuka Lagi, di Tempat Lain Bayar

Berbagai keterangan saksi itu, lanjut Anam, membuat konstruksi perkara ini menjadi lebih terang.

Namun ia belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih perlu melakukan penyelidikan lanjutan.

“Tinggal nanti kita dalami seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat, dinamika dengan perusahaan kelapa sawit dan (hubungannya) dengan Pak Bupati,” imbuhnya.

Diketahui Migrant Care memaparkan hasil temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, Senin (24/1/2022).

Kerangkeng serupa penjara itu diduga untuk menampung 40 pekerja kelapa sawit.

Terbit menyatakan bahwa kerangkeng itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Hanya 9 dari 48 Penghuni Kerangkeng yang Hadiri Asesmen BNNK Langkat, Ini Hasilnya

Namun pernyataan itu ditampik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (25/1/2022).

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan ada banyak syarat yang harus dipenuhi agar sebuah tempat layak dijadikan sebagai tempat rehabilitasi.

“BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com