Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Ungkap Kriteria Pasien Omicron yang Perlu Dirawat di RS: Lansia, Punya Komorbid, hingga Belum Divaksin

Kompas.com - 27/01/2022, 19:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tentang kriteria pasien positif Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit (RS).

Hal ini menyusul semakin meningkatnya kapasitas keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di RS rujukan Covid-19.

"Siapa yang perlu ke RS? Kalau ada lansia, yang memiliki komorbid banyak dan orang yang belum divaksin Covid-19," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (27/1/2022).

"Kemudian jika ada individu positif Covid-19 dalam kondisi sudah sesak, saturasi di bawah 95 atau 94, sebaiknya dibawa ke RS," lanjutnya.

Budi menuturkan, risiko mereka yang berusia lansia, individu dengan komorbid serta warga yang belum divaksin lebih tinggi saat terpapar Covid-19.

Kemudian, jika ada individu positif Covid-19 tetapi kondisi rumahnya padat dan tidak memungkinkan jika isolasi mandiri karena tidak bisa menghindari pertemuan dengan anggota keluarga lain, juga sebaiknya menjalani karantina terpusat atau ke RS.

Baca juga: Menkes: Kalau Level PPKM Naik, Otomatis yang Ikut PTM Turun

Sementara itu, bagi individu-individu di luar kritaria di atas disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Sebab kondisi saat ini di RS itu justru sebagian besar pasien yang tidak perlu dirawat di RS. Sehingga perlu menjelaskan ke publik bahwa yang masuk ke RS itu kondisi sedang dan kondisi berat, definisi sedang berat butuh oksigen," tambahnya.

"Kalau dia tanpa gejala, bisa dirawat di rumah. Tidak perlu panik, minum vitamin buka jendela, lakukan isolasi mandiri," tutur Budi.

Lalu bagi individu positif yang mengalami gejala ringan dengan saturasi masih di atas 95 persen juga bisa melakukan isolasi mandiri.

Budi menyarankan mereka yang tanpa gejala atau menderita gejala ringan untuk berkonsultasi dengan layanan telemedisin. Sehingga ada saran-saran dari dokter dan bisa mendapatkan obat-obatan yang diperlukan.

Lebih lanjut Budi meminta masyarakat menghindari kerumunan. Dia mengingatkan penularan Covid-19 akan semakin tinggi.

"Karena penularan akan makin tinggi, kalau bisa di rumah ya di rumah saja, tidak perlu kemana-mana," tegasnya.

Baca juga: Menkes: 854 Pasien Omicron Pernah Dirawat di RS, 461 di Antaranya OTG

"Apabila tertular Covid-19, tidak usah panik, di rumah lakukan isolasi sendiri, minum vitamin. Kalau demam sedikit, panadol menurunkan panas, Insya Allah bisa sembuh," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com