Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pihak Ingin PTM 100 Persen Dievaluasi, Ini Tanggapan Menkes

Kompas.com - 27/01/2022, 18:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan atas banyaknya permintaan evaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah didesain berdasarkan masukan para epidemiolog.

"Soal PTM di dalamnya sudah ada kriterianya. Nanti bisa dikonfirmasi ke Kemendikbud-Ristek karena memang leading sector di sana," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (27/1/2022).

"Tetapi kalau kriteria level PPKM naik, otomatis jumlah yang ikut PTM turun jadi 50 persen. Lalu kalau naik lagi otomatis harus 100 persen pembelajaran dari jauh. Desain PTM dengan epidemiolog dibantu," lanjutnya.

Sehingga Budi menegaskan kebijakan PTM bisa berubah sebagaimana perubahan levelnya.

Baca juga: 3 Meninggal akibat Omicron, Menkes: Satu Belum Divaksinasi Sama Sekali

"Tergantung dari level. Begitu level memburuk otomatis turun ke 50 persen. Dan (jika kembali memburuk) menurun lagi jadi 0 persen," tambahnya.

Seperti diketahui, ketentuan mengenai PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diteken Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

SKB tersebut mengatur bahwa PTM terbatas 100 persen hanya bisa dilakukan di daerah PPKM Level 1 dan 2 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen.

PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen dilakukan di daerah dengan PPKM Level 1 dan 2 lainnya serta PPKM Level 3 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi PTK di atas 40 persen dan lansia di atas 10 persen.

Sementara, pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh dilaksanakan di daerah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi PTK di bawah 40 persen dan lansia di bawah 10 persen.

Baca juga: Menkes: Kapasitas Tempat Tidur Isolasi RS 80.000, Saat Ini Terisi 7.688

SKB tersebut juga mengatur bahwa PTM terbatas mesti diberhentikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, angka positivity rate dari tes acak di atas 5 persen, dan warga satuan pendidikan yang masuk notifikasi hitam di atas 5 persen.

Sementara, apabila setelah dilakukan surveilans ditemukan bahwa tidak ada klaster atau angka positivity rate di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan/atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, berlanjut atau tidaknya PTM 100 persen bergantung pada tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah.

"Untuk PTM itu kita memang sudah punya aturan-aturan, sehingga aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya," kata Ma'ruf saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Pencanangan Global Halal Hub di Tangerang, Banten, Kamis.

Ma'ruf menjelaskan, pemerintah sudah mengatur bahwa PTM 100 persen hanya bisa dilakukan di daerah-daerah dengan status PPKM Level 1 dan 2.

Baca juga: Menkes: Kapasitas RS di DKI 3.900 Tempat Tidur, jika Dimaksimalkan bisa 11.000

"Nah nanti kalau level-nya sudah bisa naik mungkin bukan 100 persen, tapi 50 persen, itu sudah automatically, jadi sudah ada aturan-aturannya," ujar dia.

Ia melanjutkan, pemerintah juga mengatur bahwa kegiatan PTM di sekolah akan ditutup apabila terjadi kasus Covid-19 sebanyak 5 persen di masing-masing sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com