Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Dukung Penegak Hukum Usut Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Kompas.com - 25/01/2022, 16:24 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mendukung pengusutan dugaan penyiksaan dan perbudakan manusia oleh tersangka kasus korupsi Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Benni menegaskan, Kemendagri menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kemendagri mendukung proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada aparat penegak hukum," kata Benni dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Kesaksian 2 Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Berharap Sembuh dan Dipekerjakan

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyatakan, kasus dugaan perbudakan manusia oleh Terbit Rencana Perangin-angin merupakan persoalan serius dan memprihatinkan.

Kastorius pun meminta kasus tersebut ditindaklanjuti penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Temuan tentang kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat merupakan persoalan serius, memprihatinkan, dan sangat tepat ditindak lanjuti aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Bertalian dengan itu, Kastorius mengatakan Kemendagri akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada daerah secara berjenjang.

Dalam hal ini, gubernur selaku wakil pemerintah pusat (GWPP) melakukan pembinaan dan pengawasan ke semua bupati dan walikota di daerah masing-masing.

"Agar praktik tata kelola pemerintah daerah serta utamanya kualitas kepemipinan kepala daerah di daerah semakin mumpuni sesuai dengan semangat otonomi daerah dalam UU Nomor 23 Tahun 2014," kata dia.

Baca juga: Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Namun, ia menegaskan, kasus yang menjerat Terbit Rencana Perangin-Angin merupakan peristiwa yang spesifik, sehingga tidak dapat digeneralisasi ke daerah lainnya.

Diberitakan, Terbit Rencana Perangin-Angin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.

Di dalam rumahnya, ditemukan dua ruangan mirip penjara berisi sekitar 40 orang yang diduga mengalami penyiksaan dan perbudakan di perkebunan sawitnya. Hal ini berdasarkan laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant Care.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Model Macam Ini Baru Sekarang Terjadi

Anis menyebutkan, para pekerja setidaknya bekerja 10 jam setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 18.00.

Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," kata dia.

Migrant Care menyatakan, situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com