Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Perubahan Warna Pelat Kendaraan Dimulai 2022, Penggunaan Chip RFID Tahun 2023

Kompas.com - 24/01/2022, 17:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan pelat warna kendaaraan dari hitam menjadi putih akan dilakukan secara bertahap pada 2022.

Selain mengganti warna pelat, nantinya Polri juga akan melengkapi pelat kendaraan dengan chip Radio Frequency Identification (RFID) mulai 2023.

“Ini wacana chip di pelat nomor tersebut wacananya tahun depan, tahun 2023. Sedangkan perubahan pelat nomor di tahun 2022,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Ramadhan mengatakan, perubahan warna pelat ini dilakukan secara bertahap mulai Januari 2022 dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

"Dengan alasan pelat dasar putih, tulisan hitam, itu lebih gampang terbaca oleh kamera, lebih efektif dalam penerapan e-TLE tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Polri Pastikan Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan dan Pemasangan Cip RFID Gratis

Sementara itu, menurut Ramadhan, tujuan pemasangan chip sebagai identitas pelat nomor sehingga identitas dan detail pelanggaran kendaraan itu dapat termonitor.

Bahkan, ia mengatakan, chip itu bisa diintegrasikan untuk melakukan pembayaran tol atau parkir kendaraan.

“Penggunaan pelat nomor tersebut akan bertahap, diprioritaskan untuk pelat nomor yang perpanjangan jatuh tempo 5 tahun dan bagi kendaraan baru,” kata dia.

Baca juga: Polri Tegaskan Ganti Warna Pelat Nomor dan Pasang Cip Tak Dipungut Biaya

Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus memastikan, masyarakat tidak akan dibebani terkait perubahan ini.

Yusri juga meminta dukungan tekait implementasi dan sosialiasi dari perubahan warna pelat kendaraan itu.

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2024).

Nantinya, pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi.

Ia menekankan perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com