Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana PEN Akan Dipakai untuk Megaproyek IKN, Faisal Basri: Ibu Kota Baru Tak Bisa Pulihkan Dampak Covid-19

Kompas.com - 21/01/2022, 19:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri tak habis pikir, pemerintah akan menggunakan dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) untuk megaproyek ibu kota negara (IKN) baru.

"PEN lho ini. Apakah ibu kota baru bisa memulihkan ekonomi nasional dari Covid-19? Ya tidak bisa," tegas Faisal kepada Kompas TV dikutip pada Jumat (21/1/2022).

Faisal menjelaskan, saat ini ada 52,8 persen penduduk Indonesia yang statusnya ekonominya tidak aman.

Itu artinya, separuh lebih penduduk Indonesia dalam keadaan miskin absolut, miskin, nyaris miskin, dan rentan miskin secara finansial.

Baca juga: Faisal Basri Singgung Pembiayaan Proyek IKN: Dulu Bilangnya Tak Pakai APBN, Sekarang?

Negara semestinya membangun untuk menyelamatkan penduduknya, meningkatkan harkat dan martabatnya, dan melindungi segenap tumpah darah.

Dihadapkan dengan kondisi seperti ini, pembangunan ibu kota baru tentu sama sekali tidak mendesak.

"Itu yang ada di depan mata, oleh karena itu (proyek) ibu kota (seharusnya) bisa ditunda," ujar Faisal.

Padahal, rezim Joko Widodo juga yang mengatur bahwa dana PEN hanya boleh dipakai untuk beberapa kepentingan fundamental, melalui UU Nomor 2 Tahun 2020.

Baca juga: Faisal Basri Singgung Pembiayaan Proyek IKN: Dulu Bilangnya Tak Pakai APBN, Sekarang?

Dalam beleid itu, dana PEN diatur penggunaannya untuk, di antaranya, penyelamatan perekonomian nasional, perlindungan dan peningkatan kegiatan ekonomi usaha masyarakat serta menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.

"Mau bangun ibu kota tahun ini juga (tapi) dananya enggak jelas, baru akan dicari," kata Faisal mengkritik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pemindahan ibu kota tahun 2022 akan mencatut anggaran PEN.

Baca juga: Mengingat Lagi Janji Jokowi soal Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Tak Bebani APBN

Pemerintah sendiri menganggarkan dana PEN 2022 sebesar Rp 451 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Namun, Sri menyinggung potensi pemanfaatan PEN untuk megaproyek IKN.

"Seperti diketahui untuk tahun 2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini (anggaran pembangunan IKN) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN sekaligus bangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com