Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak 10 Tahun di Manado

Kompas.com - 21/01/2022, 18:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami bocah 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara (Sulawesi Utara).

Dalam kasus ini, tim penyidik Polda Sulut sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Dedi mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

Baca juga: Terduga Pelaku Pemerkosaan R Disebut Bukan Polisi, Kuasa Hukum: Nanti Akan Terbukti Setelah Ditangkap

Lebih lanjut, mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.


Saat ini, menurutnya, sudah ada sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter yang diperiksa.

Selain itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan tim penyidik juga mengunjungi korban untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga di Rumah Sakit Kandou, Manado.

Setelah mengunjungi korban, polisi mendapat informasi satu nama terduga pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Remaja di Kupang, Polisi: Ketiga Pelaku Mengancam Akan Membunuh Korban

Dedi memastikan, terduga tersangka itu segera ditangkap.

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD atau Unit Pelayanan Tehnis Daerah Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," ujar Dedi.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 10 tahun di Manado, Sulut, diduga jadi korban kekerasan seksual.

Korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Manado, karena mengalami pendarahan di alat kelamin.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur tersebut.

"Kasus ini sudah dilaporkan ibu korban ke polisi," kata Jules, Kamis (20/1/2022).

Jules menjelaskan, kejadian yang dialami korban baru diketahui ibunya pada 7 Desember 2021.

Baca juga: Pemerkosaan Terhadap 3 Santriwati di Ciparay Bandung Dilakukan di Ruangan Ponpes

Saat itu, ibu korban pulang ke rumah dan mengetahui anaknya mengalami pendarahan cukup hebat.

Awalnya, ibu korban menduga akibat tanda kedewasaan atau anaknya mengalami haid. Ternyata selama dua minggu berjalan anak korban mengalami sakit terus dan pendarahan.

Melihat kondisi anaknya yang sudah lemas sehingga korban kemudian dibawa oleh ibunya ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan dan perawatan secara medis.

"Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini sejak dilaporkan pada 28 Desember 2021. Kami sudah melakukan proses pencarian alat bukti dan juga melakukan proses pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi," ujar Jules.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com