Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Tahun 2021, Dewas KPK Telah Keluarkan 186 Izin Penindakan

Kompas.com - 18/01/2022, 13:09 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan 186 izin penindakan berupa penyadapan, penggeledahan dan penyitaan selama tahun 2021.

Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Aji menjelaskan, pemberian izin tersebut dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 70/PUU-XVII/2019 tanggal 4 Mei 2021.

Setelah adanya putusan tersebut, pria yang akrab disapa Isa ini mengatakan, kegiatan penindakan KPK tak perlu lagi izin dari Dewan Pengawas.

"Jadi pada saat kita, Dewas, (berdasarkan) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 masih memiliki izin, kita telah melakukan pemberian izin sekitar 186 izin (penindakan)," ujar Isa dalam konferensi pers Hasil Kinerja Dewan Pengawas Tahun 2021, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Dewas KPK Didesak Audit Besar-besaran Pencarian Harun Masiku

"Sesudah berlakunya putusan MK Nomor 70 di mana kewenangan pemberian izin oleh Dewas dinyatakan inkonstitusional, kita tetap pengawasan pelaksanaan upaya paksa itu melalui metode monitoring," kata dia.

Isa menjelaskan, dari 186 izin penindakan yang telah dikeluarkan oleh Dewas, 42 izin adalah izin penggeledahan, 79 izin penyadapan, dan 65 izin penyitaan.

Semua izin tersebut, ujar dia, dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan perundangan-undangan.

Lebih lanjut, terkait monitoring terhadap KPK, Dewas masih melakukan pengawasan secara ketat terhadap laporan yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Pengawasannya tetap kita lakukan, misalnya untuk monitoring dan evaluasi kita menerima laporan dan kita melakukan pengawasan secara ketat terhadap laporan pertanggungjawaban," ucap dia.

Baca juga: Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Dalam pengawasan tersebut, sepanjang tahun 2021 Dewan Pengawas telah menerima 43 laporan terkait penyadapan, 249 verifikasi dokumen administrasi penggeledahan dan penyitaan yang terdiri dari berita acara penyitaan 198 dan berita acara penggeledahan 51.

Selain itu, Dewas juga telah melakukan peninjauan terhadap benda sitaan sebanyak 60 bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di Serang, Bali, Jakarta, Surabaya, Malang, Jombang, Mojokerto, Nganjuk, dan Samarinda dalam perkara Tubagus Chaeri Wardana, Gusmin Tuarita, Siswidodo, Mustafa Kamal Pasa dan Taufiqurahman.

"Ada 60 aset kita lakukan tinjauan lapangan baik itu terhadap tanah dan atau bangunan baik yang tersebar itu ada di provinsi Bali, Banten, Provinsi Jawa Timur, ada DKI, ada di Kalimantan," tutur Isa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com