JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menginvestigasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Dugaan itu dilaporkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata pada Kamis (21/10/2021). Lili diduga berkomunikasi dengan pihak yang berkontestasi pada Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, 2020.
“Ini berbahaya untuk institusi KPK sebagai lembaga negara independen, dan artinya KPK tidak steril dari permainan-permainan politik,” ujar peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman kepada Kompas.com, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Laporkan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Novel: Lili Komunikasi dengan Lawan Politik Tersangka KPK
Zaenur menilai KPK tidak steril dari permainan politik jika salah satu komisionernya terbukti melakukan pelanggaran kode etik lagi.
Dengan adanya laporan itu, menurut Zaenur, Lili sudah tidak pantas duduk sebagai pimpinan lembaga antikorupsi.
Sebab, sebelumnya Dewas KPK menyatakan Lili telah melanggar etik karena berkomunikasi langsung dengan pihak yang sedang beperkara, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
“Memang Lili sudah tidak layak menjadi pimpinan KPK apalagi setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berkomunikasi dengan pihak berperkara dalam kasus Tanjungbalai,” kata Zaenur.
Selain itu, Zaenur meminta Dewas bersikap tegas terhadap Lili terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang baru dilaporkan.
“Jangan seperti kasus Tanjungbalai di mana Dewas sangat lembek, karena putusannya ringan hanya potong gaji dan tidak mempengaruhi penghasilan,” imbuhnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Dewas Lagi, Lili Pintauli Didesak Mundur sebagai Pimpinan KPK
Diketahui Novel dan Rizka kembali melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili.
Menurut Novel, Lili diduga berkomunikasi dengan seseorang bernama Darno yang merupakan kontestan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Darno disebut Novel meminta agar Lili membantunya untuk segera mengeksekusi mantan Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang kala itu diduga terlibat perkara dugaan suap.
Novel mengatakan permintaan itu disampaikan Darno agar suara anak Khairudin yang menjadi salah satu kontestan pilkada turun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.