Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pencabutan Larangan Masuk RI Dinilai Kontraproduktif

Kompas.com - 15/01/2022, 15:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, keputusan pemerintah mencabut daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia, kontraproduktif. 

Apalagi, kebijakan itu berbasis pada kepentingan ekonomi dan tidak memprioritaskan upaya  menekan kasus Omicron.

"Ini istilahnya kontraproduktif, ironi juga ya tetapi memang sesungguhnya lebih menempatkan kepada basis kepentingan ekonomi jadinya, jadi kebijakan itu tidak lagi memprioritaskan pada persoalan yang dihadapi, yang dihadapai ini kan persoalan Covid-19," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Larangan 14 Negara Masuk ke RI karena Varian Omicron Dicabut

Trubus mengatakan, keputusan penghapusan daftar 14 negara karena pertimbangan pemulihan ekonomi tersebut, sangat tidak konsisten.

Langkah tersebut, menurutnya, justru akan mempercepat masuknya varian Omicron dan varian virus Corona lainnya. 

"Itu justru akan mempercepat masuknya varian lain selain Omicron dan ini mestinya kita dikendalikan," ujarnya

Lebih lanjut, Trubus menilai, imbauan pemerintah agar masyarakat tak bepergian ke luar negeri sebetulnya untuk membantu meningkatkan kondisi ekonomi nasional, selain memang kondisi Covid-19 di Indonesia lebih baik dibandingkan negara lain.

"Tetapi pada akhirnya, sebenarnya pemerintah sendiri seperti tidak bersungguh-sungguh dalam bagaimana menjaga public health ini agar tetap ini ya terkendali dari penularan Covid-19," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk meniadakan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena varian Omicron.

Dengan demikian, saat ini, pemerintah membuka pintu masuk kedatangan internasional bagi semua negara.

Langkah ini diambil berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 02 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Baca juga: Saat Pemerintah Buka Pintu Masuk RI untuk Semua Negara di Tengah Merebaknya Omicron...

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, keputusan ini diambil mengingat varian Omicron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76 persen negara) per 10 Januari 2022.

“Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com