JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menyarankan pemerintah untuk menjadikan vaksinasi booster sebagai salah satu syarat masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Hal tersebut seiring dengan dengan keputusan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang mencabut larangan masuk ke Indonesia bagi orang datang dari atau yang pernah berkunjung ke 14 negara dalam beberapa waktu belakangan. Larangan itu tadinya terkait dengan penyebaran virus Corona varian Omicron.
Dengan demikian, pemerintah saat ini membuka pintu masuk kedatangan internasional bagi semua orang yang dari berbagai negara.
Baca juga: Dicabutnya Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia di Tengah Lonjakan Omicron...
"Jadi sesuai International Health Regulation pokoknya semua negara itu harus diwaspadai. Enggak ada kecuali. Dengan cara pengetatan pintu masuk dengan syarat vaksinasi, bahkan kalau perlu syarat booster," ujar Dicky ketika dihubungi Jumat (14/1/2022).
Dicky juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama masa karantina bagi PPLN yang masuk ke Indonesia.
Saat ini, pemerintah memberlakukan masa karantina bagi PLN menjadi 7x24 jam dari yang sebelumnya selama 7 sampai 10 hari.
Dicky mengatakan, setelah masa karantina berakhir, PPLN perlu melakukan tes usap (swab test) PCR sebanyak dua kali dengan jeda masing-masing 24 jam.
"Dalam 7 hari itu dipastikan sebelum keluar ada dua kali test PCR yang hasilnya negatif dengan jeda 24 jam, di hari kelima dan keenam atau hari keenam dan ketujuh," kata Dicky.
Tak hanya itu, menurut dia Satgas Covid-19 seharusnya juga melakukan pengawasan yang lebih ketat di dalam negeri.
Baca juga: UPDATE: Tambah 66, Total Kasus Omicron Tembus 572
Pasalnya, penularan virus Covid-19 varian Omicron saat ini sudah tak lagi hanya dari luar negeri, namun sudah terjadi penularan secara lokal.
Untuk itu, pemerintah perlu untuk kembali menggencarkan testing, tracing, dan tracking sebagai deteksi dini dari penularan varian Omicron.
"Inilah yang akan membantu efektivitas dalam mencegah penyebaran dengan cara menemukan kasus-kasus tadi dengan segera. Dan ketika sudah ditemukan bisa langsung menjalani isolasi atau karantina," ujar Dicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.