JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih meminta pemerintah memperketat aktivitas keluar masuk dari Indonesia menyusul kasus varian Omicron yang sebagian besar disumbangkan pelaku perjalanan luar negeri.
"Ini mengisyaratkan bahwa seharusnya memang sebaiknya tetap kita perketat itu (perjalanan) yang dari luar, kalau tidak nanti volume kasusnya bertambah lagi," kata Daeng dalam diskusi secara virtual Polemik Trijaya, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Pemerintah Buka Pintu Masuk Kedatangan Internasional dari Semua Negara
Daeng mengatakan, meski kasus Omicron dari transmisi lokal sudah terdeteksi, mayoritas kasus masih berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Ia mengatakan, pencabutan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia membuat pemerintah wajib memperketat pengawasan di pintu kedatangan.
"Betul (daftar 14 negara) dicabut, tapi seluruh negara dari mana pun harus diperketat yang datang mau itu baik WNI dan WNA," ujarnya.
Lebih lanjut, Daeng mengatakan, meski kasus Covid-19 dari varian Omicron memiliki gejala yang lebih ringan, kasus kematiannya masih ada.
Baca juga: Dicabutnya Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia di Tengah Lonjakan Omicron...
Oleh karenanya, masyarakat harus tetap mengantisipasi penularan varian B.1.1.529 tersebut.
Ia juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk mulai bersiap menghadapi gelombang Covid-19.
"Kalau terjadi angka sakit yang cukup besar, ini yang kita khawatirkan, akan terjadi kepanikan di masyarakat, dan masyarakat tidak bisa diminta di rumah saja kadang kalau merasa sakit kecenderungannya mencari tempat pelayanan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.