Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Obat Molnupiravir Akan Diproduksi di Dalam Negeri April 2022

Kompas.com - 15/01/2022, 10:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini Kemenkes sudah mengamankan 400.000 tablet obat Molnupiravir yang disiapkan PT Amarox.

Budi juga mengatakan, obat Molnupiravir akan diproduksi PT Amarox mulai April atau Mei 2022.

Selain obat Molnupiravir, ia meminta PT Amarox untuk memproduksi paxlovid untuk menghadapi pandemi berikutnya.

“Beberapa varian obat yang pasti kita butuhkan adalah obat-obat antivirus seperti Favipiravir dan juga Molnupiravir. Kalau kita bisa dengan segera mendapat akses ke obat-obat tersebut, akan sangat membantu untuk penanganan Covud-19 ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga: Kantongi Izin BPOM, Berikut Efek Samping Obat Covid-19 Molnupiravir

Budi mengatakan, pemerintah tidak hanya ingin memenuhi ketersediaan obat, tetapi pembuatan obat tersebut juga dilakukan di dalam negeri.

Sebab, kata dia, belajar dari pengalaman sebelumnya, saat terjadi lonjakan kasus di beberapa negara, Indonesia mengalami kesulitan dari logistik pengiriman obat-obatan ke Indonesia.

“Ini jadi penting sekali kalau kita bisa memproduksi obat dalam negeri dan manufacturing-nya juga dibangun di sini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengapresiasi keberadaan PT Amarox sebagai penyedia farmasi di Indonesia.

Baca juga: BPOM: Molnupiravir Tidak Boleh Diberikan untuk Ibu Hamil dan Wanita Usia Subur

Ia mengatakan, ada dua hal kerja sama yang dibutuhkan bersama PT Amarox, yaitu dalam jangka pendek perusahaan tersebut bisa membantu mengatasi pandemi Covid-19 dan jangka menengah PT Amarox bisa mendukung kemandirian obat dalam negeri.

“Diharapkan bahwa semua produk-produk yang kritikal bagi bangsa kita itu diproduksi di dalam negeri dan kita akan memastikan bahwa banyak perusahaan obat dan alat kesehatan di Indonesia sehingga kalau ada pandemi selanjutnya kita tidak bergantung kepada negara lain,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Molnupiravir sebagai obat Covid-19 pada Kamis (13/1/2022).

"Obat Molnupiravir yang disetujui berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan oleh PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Menkes: Obat Molnupiravir Disimpan Dulu, kalau Kasus Covid-19 Melonjak, Kita Siap

Penny mengatakan, obat Molnupiravir diindikasikan untuk pengobatan pasien infeksi Covid-19 bergejala ringan sampai sedang untuk usia dewasa 18 tahun ke atas.

Kemudian, pasien tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi berat, yang diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul (@200 mg) selama 5 (lima) hari.

Penny mengatakan, hasil evaluasi dari aspek keamanan menunjukkan bahwa pemberian Molnupiravir relatif aman dan memberikan efek samping yang dapat ditoleransi.

Adapun efek samping yang paling sering dilaporkan adalah mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring.

Baca juga: Mengenal Molnupiravir dan Paxlovid, Obat Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

Selain itu, dari hasil uji non-klinik dan uji klinik, Molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati.

"Namun demikian, Molnupiravir tidak boleh digunakan pada wanita hamil dan untuk wanita usia subur yang tidak hamil harus menggunakan kontrasepsi selama pemberian Molnupiravir," ucapnya.

Kemudian, terkait aspek efikasi, hasil uji klinik fase 3 menunjukkan Molnupiravir dapat menurunkan risiko hospitalisasi (risiko dirawat di rumah sakit ) atau kematian sebesar 30 persen pada pasien Covid-19 derajat ringan hingga sedang dan 24,9 persen pada pasien Covid-19 ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com