Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Disandera Milisi Houthi: Tak Dimintai Tebusan hingga Diinapkan di Hotel

Kompas.com - 14/01/2022, 10:05 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surya Hidayat, seorang warga Makassar, Sulawesi Selatan, disandera oleh kelompok AL Houthi, Yaman, sejak sepekan yang lalu.

Ia adalah seorang chief officer pada kapal kargo berbendera Uni Emirat Arab (UAE).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan, mulanya KBRI di Abu Dhabi lah yang menerima informasi mengenai penahanan Surya Hidayat oleh kelompok Houthi.

"Tanggal 5 Januari mendapat informasi yang bersangkutan ditahan bersama 10 ABK lainnya dari berbagai warga negara," kata Judha dalam press briefing di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Begini Kronologi ABK WNI Disandera Kelompok Houthi Yaman Versi Kemenlu

Saat ini, ABK tersebut telah melakukan komunikasi dengan keluarganya serta diketahui dalam keadaan aman dan sehat.

Lebih lanjut mengenai fakta-fakta seputar penahanan ABK WNI oleh kelompok Al Houthi, simak rangkuman Kompas.com berikut.

Diinapkan di Hotel

Judha menjelaskan, saat ini Surya sudah di darat dan diinapkan di sebuah hotel oleh Houthi. Namun, ia masih belum bisa mengungkapkan di mana kondisi pasti dari ABK WNI dan 10 ABK lain itu.

"SHP (Surya Hidayat) sudah diinapkan di hotel, tetapi memang masih diawasi oleh kelompok Houthi," ujar Judha.

Ia menjelaskan, upaya Kemenlu untuk mencari status dan keberadaan Surya Hidayat dilakukan pada 6 Januari.

Baca juga: 1 WNI yang Disandera Milisi Houthi di Yaman Sudah Diinapkan di Hotel tetapi Masih Diawasi

Di hari berikutnya, Kemenlu menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan informasi mengenai status Surya Hidayat.

"Tanggal 8 (Januari) sudah ada informasi SHP (Surya Hidayat) ke keluarga dan yang bersangkutan menyampaikan kondisinya sehat, aman, dan mendapat perlakuan baik," kata Judha.

Tidak Dimintai Tebusan

Judha pun menjelaskan, Houthi tak meminta tebusan apapun kepada pemerintah atas penahanan Surya Hidayat.

Ia mengatakan, motif dari pelaku penahanan ABK oleh kelompok AL Houthi ini berbeda dengan kasus lain.

"Kasus ini (kasus Surya Hidayat/SHP), tidak ada tuntutan apapun terkait tebusan," kata Judha. 

Baca juga: Kemenlu: Kelompok Houthi yang Sandera ABK WNI Tak Minta Tebusan

Ia mencontohkan, bila berdasarkan catatan Kemenlu, kasus penawanan ABK yang terjadi di Filipina Selatan oleh kelompok Abu Sayyaf biasanya dilakukan dengan modus untuk mendapatkan tebusan. Hal yang sama juga terjadi pada kasus penawanan ABK yang dilakukan oleh kelompok bajak laut di Somalia, Afrika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com