Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Disandera Milisi Houthi: Tak Dimintai Tebusan hingga Diinapkan di Hotel

Kompas.com - 14/01/2022, 10:05 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surya Hidayat, seorang warga Makassar, Sulawesi Selatan, disandera oleh kelompok AL Houthi, Yaman, sejak sepekan yang lalu.

Ia adalah seorang chief officer pada kapal kargo berbendera Uni Emirat Arab (UAE).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan, mulanya KBRI di Abu Dhabi lah yang menerima informasi mengenai penahanan Surya Hidayat oleh kelompok Houthi.

"Tanggal 5 Januari mendapat informasi yang bersangkutan ditahan bersama 10 ABK lainnya dari berbagai warga negara," kata Judha dalam press briefing di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Begini Kronologi ABK WNI Disandera Kelompok Houthi Yaman Versi Kemenlu

Saat ini, ABK tersebut telah melakukan komunikasi dengan keluarganya serta diketahui dalam keadaan aman dan sehat.

Lebih lanjut mengenai fakta-fakta seputar penahanan ABK WNI oleh kelompok Al Houthi, simak rangkuman Kompas.com berikut.

Diinapkan di Hotel

Judha menjelaskan, saat ini Surya sudah di darat dan diinapkan di sebuah hotel oleh Houthi. Namun, ia masih belum bisa mengungkapkan di mana kondisi pasti dari ABK WNI dan 10 ABK lain itu.

"SHP (Surya Hidayat) sudah diinapkan di hotel, tetapi memang masih diawasi oleh kelompok Houthi," ujar Judha.

Ia menjelaskan, upaya Kemenlu untuk mencari status dan keberadaan Surya Hidayat dilakukan pada 6 Januari.

Baca juga: 1 WNI yang Disandera Milisi Houthi di Yaman Sudah Diinapkan di Hotel tetapi Masih Diawasi

Di hari berikutnya, Kemenlu menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan informasi mengenai status Surya Hidayat.

"Tanggal 8 (Januari) sudah ada informasi SHP (Surya Hidayat) ke keluarga dan yang bersangkutan menyampaikan kondisinya sehat, aman, dan mendapat perlakuan baik," kata Judha.

Tidak Dimintai Tebusan

Judha pun menjelaskan, Houthi tak meminta tebusan apapun kepada pemerintah atas penahanan Surya Hidayat.

Ia mengatakan, motif dari pelaku penahanan ABK oleh kelompok AL Houthi ini berbeda dengan kasus lain.

"Kasus ini (kasus Surya Hidayat/SHP), tidak ada tuntutan apapun terkait tebusan," kata Judha. 

Baca juga: Kemenlu: Kelompok Houthi yang Sandera ABK WNI Tak Minta Tebusan

Ia mencontohkan, bila berdasarkan catatan Kemenlu, kasus penawanan ABK yang terjadi di Filipina Selatan oleh kelompok Abu Sayyaf biasanya dilakukan dengan modus untuk mendapatkan tebusan. Hal yang sama juga terjadi pada kasus penawanan ABK yang dilakukan oleh kelompok bajak laut di Somalia, Afrika.

"Yang diculik Abu sayyaf dengan tujuan ransom, kidnap for ransom, kemudian di Somalia juga kidnap for ransom," ujar Judha.

Motif penyanderaan masih samar

Hingga saat ini, motif penahanan ABK WNI dan 10 ABK lain pada kapal berbendera Uni Emirat Arab tersebut masih samar.

Sebelumnya sempat diberitakan kapal yang ditumpangi Surya diadang milisi lantaran membawa amunisi.

Saat ini Yaman sedang berada dalam kondisi perang saudara. Houthi sendiri merupakan kelompok politik bersenjata di Yaman utara.

Baca juga: WNI yang Disandera Milisi Houthi di Yaman Disebut Mendapat Perlakuan Baik

Namun demikian, Judha mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai isi kargo dari kapal yang ditumpangi Surya Hidayat dan menyebabkan dirinya disandera oleh kelompok Houthi.

"Masih simpang siur informasi mengenai isi kargonya seperti apa. Ada yang bilang peralatan medis, ada yang bilang peralatan moliter. Kita dalam konteks ini tidak masuk ke arah sana karena fokus kita adalah bagaimana memastikan keselamatan ABK," kata dia.

Langkah-langkah pemulangan

Saat ini, pihak Kemenlu telah melakukan komunikasi dengan kantor perwakilan RI di Abu Dhabi untuk bisa melakukan pemulangan Surya Hidayat secepatnya.

"Sudah melakukan komunikasi dengan KBRI Abu Dhabi, karena itu kapal berbendera Uni Emirat Arab," ujar Judha.

Baca juga: Kemenlu Minta ABK Lapor Diri Agar Kejadian Penyanderaan WNI Tak Berulang

Upaya pemulangan dilakukan dengan koordinasi dengan KBRI Abu Dhabi. Pihak KBBRI akan mendorong pemilik kapal bertanggung jawab.

Pemilik kapal diharapkan bisa membantu langkah-langkah penyelamatan.

Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan KBRI di Muscat dan KBRI Riyadh. "Karena kita di Yaman sudah tidak ada KBRI," kata Judha.

Sebelumnya, Ketua Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM) Capt Agus Salim mengatakan, 9 ABK kapal kargo yang dibajak sudah diturunkan ke daratan. Termasuk Surya.

“Sudah dari beberapa hari yang lalu, seluruh kru di atas kapal sudah dipindahkan ke darat. Mereka itu dipindahkan ke base camp untuk khusus akomodasi. Semua kebutuhan dasar seperti makan, minum dan sebagainya terpenuhi. Juga diberikan untuk melakukan komunikasi, ke keluarga masing-masing,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com