JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Albert Purwa menyebut DPR belum berpihak sepenuhnya pada masyarakat.
Hal itu disampaikan Albert dalam konferensi pers virtual Formappi Evaluasi Kinerja DPR Tahun Sidang 2021-2022 Masa Sidang (MS) II, Jumat (7/1/2022).
“Baik pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta rekomendasi maupun kinerja kelembagaan dapat dikatakan bahwa keberpihakan DPR terhadap rakyat belum optimal,” tutur Albert.
Albert menjabarkan secara legislasi ada 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan oleh DPR.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Ketua DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk
Keenamnya adalah RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Kepualauan Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Papua Barat.
Kemudian RUU tentang Pembentuka Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Palembang, Banjarmasin, Manado, Mataram.
Lalu RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bali, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.
Berlanjut ke pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
“Ini tak terlalu menggembirakan karena RUU yang disahkan lebih banyak terkait dengan penguatan kelembagaan serta problem anggaran,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, tutur Albert, hanya ada tiga komisi yang membahas realisasi APBN Tahun Anggaran 2021.
“Yaitu Komisi IV, VIII serta Komisi X. Ini merupakan potret kinerja yang buruk karena fungsi anggaran seharusnya tugas semua komisi terhadap rekan kerjanya,” papar Albert.
Albert menjelaskan fungsi pengawasan juga tak optimal karena DPR belum mampu mengawasi penggunaan keuangan negara.
Baca juga: Tagih Komitmen Yasonna Bahas RUU Perampasan Aset, Anggota DPR Ungkit Keinginan Jokowi
“Tidak ada satu komisi pun dan juga BAKN yang menelaah laporan BPK atas terjadinya kerugian negara,” terangnya.
Terakhir secara kelembagaan DPR masih jauh merepresentasikan diri sebagai wakil rakyat karena minimnya rapat dengan mitra kerja dan kehadiran yang rendah dalam berbagai rapat.
“Dalam 4 kali Rapat Paripurna rata-rata kehadiran mereka 60,52 persen anggota,” imbuh Albert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.