Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Hutahaean Kaji Rencana Pelaporan Balik

Kompas.com - 07/01/2022, 11:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan politisii Partai Demokrat mengatakan, pihaknya sedang mengkaji upaya pelaporan balik terhadap pihak yang melaporkannya terkait cuitan bermuatan SARA.

Adapun Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama sebelumnya melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri terkait cuitan bernada SARA pada Rabu (5/1/2022).

“Ya saya sedang mengkaji itu, saya sedang diskusi dengan lawyer-lawyer saya, kemungkinan memang kami akan mengambil langkah pelaporan balik ya,” ujar Ferdinand kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Siap Diperiksa Bareskrim, Ini yang Akan Disampaikannya ke Penyidik

Menurut Ferdinand, kasus ini justru menjadi ramai dan gaduh karena laporan yang dibuat oleh Haris.

Ia menilai justru pelapor yang cenderung membandingkan dan berasumsi bahwa cuitannya itu berkaitan dengan isu agama.

“Karena kan ini justru menjadi gaduh menjadi ramai karena ulahnya pelapor bukan ulah saya, kalau dia tidak membanding-bandingkan Kristen dengan Islam, ini tidak akan ribut,” ucapnya.

Ia menambahkan, justru pelapor yang secara tidak langsung juga membuat publik berasumsi bahwa cuitannya berupaya membandingkan agama-agaman tertentu.

Padahal, Ferdinand mengatakan, ia sudah menjadi mualaf sejak tahun 2017.

Baca juga: Dugaan Cuitan Bernada SARA Ferdinand Hutahaean: Kasus Naik Penyidikan-10 Saksi Diperiksa


“Tapi statement-nya yang menyatakan dan membandingkan Kristen dengan Islam itu lah yang membuat ini menjadi gaduh,” kata dia.

“Sehingga timbul stigma di publik bahwa ‘Wah ini orang Kristen menyerang Islam’. Nah itu lah penyebab masalahnya,” imbuh Ferdinand.

Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3 mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.

Saat ini kasus terkait cuitan Ferdinand ini sudah masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Ferdinand juga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 10 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com