JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima Rp 30 juta dari Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, uang itu diterima Rahmat melalui orang kepercayaannya yang juga Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin.
“Terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE (Rahmat Effendi) diduga menerima sejumlah uang Rp 30 juta dari AA (Ali Amril) melalui MB (M Bunyamin),” ujar Firli dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Selain itu, KPK menduga Rahmat menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.
"Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi, sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemerintah Kota Bekasi," ucap Firli.
Uang yang diduga digunakan untuk operasional Pepen tersebut dikelola oleh Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong. Pepen dan Mulyadi sama-sama dicokok KPK Rabu (5/1/2021) kemarin di rumah dinas Wali Kota Bekasi.
"Pada saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), tersisa uang (hasil mengutip para pegawai Pemkot Bekasi) sejumlah Rp 600 juta," kata Firli.
Dari hasil OTT ini, KPK menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 5 miliar.
Selain Pepen, ada 8 orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berkaitan dengan OTT di rumah dinas Wali Kota Bekasi.
Empat orang merupakan penerima suap, yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.