Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Sebut SKB 4 Menteri soal PTM 100 Persen Kurang Cocok Diterapkan Saat Ini

Kompas.com - 05/01/2022, 12:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 kurang cocok diterapkan untuk saat ini.

Sebab, kata dia, SKB tersebut ditetapkan pada 21 Desember 2021 sehingga tidak mengikuti kondisi terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Jadi SKB 4 Menteri dibuat tertanggal 21 Desember, berarti bahannya sebelum tanggal itu sudah benar SKB-nya pada waktu itu, tapi kalau diterapkan sekarang kurang cocok," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Zubairi mendorong agar setiap kebijakan terkait panduan pembelajaran di sekolah menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 yang sifatnya dinamis.

Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penerapan PTM 100 Persen

Ia mengatakan, kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron meningkat tak lama setelah SKB 4 Menteri tersebut ditetapkan.

"Intinya mendorongnya begini, artinya, semua kebijakan disesuaikan dengan kondisi pandemi, kan pandemi ini memang amat dinamis ada Delta, Omicron, ada Mu, dan kasus Omicronnya meningkat banyak," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Zubairi menyarankan agar pembelajaran di sekolah selama masa pandemi tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh atau secara daring serta melibatkan keputusan orangtua peserta didik.

"Karena naik (kasus Omicron), ya menurut saya jangan 100 persen, diberi opsi kembali 50 persen dan orangtua dapat pilihan untuk daring," ucap dia.

Baca juga: Situasi Memburuk di Jakarta: Pasien Omicron Kini Capai 252, Kasus Aktif Covid-19 Meningkat dengan Cepat

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Jumeri mengatakan, mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 wajib melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Jumeri menjelaskan, saat ini tidak ada daerah yang masuk ke dalam level merah atau level 4. Hampir semua daerah Indonesia masuk ke dalam level 2 dan level 1.

“Secara garis besar sebagian daerah di Indonesia sudah masuk PPKM level 1 atau zona hijau. Sementara sisi persentase tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi, data kami mencatat sebanyak 81 persen dari 4,5 juta atau sebanyak 3,606 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima vaksinasi. Bahkan 72 persen atau 3,26 juta di antaranya sudah menerima vaksinasi dosis 2,” kata Jumeri pada webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022, Senin (3/1/2022).

Baca juga: PTM 100 Persen Dimulai, Orangtua Siswa Berkebutuhan Khusus Kenang Sulitnya Belajar dari Rumah

Kemudian, pengaturan PTM terbatas tahun 2022 yang selanjutnya adalah terkait izin orangtua.

Jumeri mengatakan, orangtua/wali peserta didik hanya dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Hal tersebut juga tertuang dalam SKB 4 Menteri terbaru pada 30 Maret-21 Desember 2021.

Pada poin keenam disebutkan, "Orang tua/wali peserta didik dapat tetap memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya sampai semester gasal tahun ajaran 2021-2022 berakhir."

Namun, apabila ada temuan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan, Pemda dapat menutup satuan pendidikan dan menghentikan sementara PTM terbatas paling cepat 3x24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com