Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Peleburan Eijkman ke BRIN Jangan sampai Hambat Penelitian Vaksin Merah Putih

Kompas.com - 04/01/2022, 10:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mewanti-wanti pemerintah agar peleburan Lembaga Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) jangan sampai menghambat proses penelitian vaksin Merah Putih.

Sebab, selama ini pengembangan vaksin Merah Putih dimotori oleh Lembaga Biologi Molekulel (LBM) Eijkman.

"Semua pihak harus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar peleburan ini tidak justru menghambat keberlanjutan penelitian vaksin Covid-19 Merah Putih. Kemandirian vaksin dalam negeri sangat penting bagi Indonesia jika sewaktu-waktu kembali diserang oleh wabah virus," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Banyak Peneliti Eijkman yang Diberhentikan, Apa Kabar Kelanjutan Vaksin Merah Putih?

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti diberhentikannya ratusan saintis dan staf LBM Eijkman pasca-peleburan.

Menurut dia, seharusnya pemerintah tidak langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para ilmuwan.

"Karena selama ini mereka telah berperan membantu proses penelitian vaksin dalam negeri. Pemerintah harus memberikan opsi agar mereka tetap dapat bekerja meneliti demi kemajuan riset dan inovasi," kata dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini mengaku khawatir apabila birokratisasi lembaga riset justru mengancam kemajuan riset dan inovasi di Tanah Air.

Ia pun menyampaikan, seperti yang diutarakan para ilmuwan bahwa riset dan inovasi harus berangkat dari independensi yang tinggi.

"Jika tidak ada keleluasaan dalam riset dan inovasi, apalagi cenderung birokratis, maka ilmu pengetahuan kita sulit berkembang. Visi pemerintah terkait riset dan inovasi harus jelas, jangan justru lebih banyak kepentingan di dalamnya," ujar Netty.

Baca juga: BRIN Diminta Rangkul Kembali Peneliti Eijkman, Cak Imin: Untuk Peradaban Maju

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk mengembangkan industri obat dan alat kesehatan sebagaimana ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016.

Ia berpandangan, serangan pandemi Covid-19 seharusnya dijadikan titik balik hadirnya political will dari pemerintah terhadap riset dan pengembangan industri kesehatan.

"Kita harus mampu menjadi bangsa yang mandiri dalam memproduksi obat, alat pelindung diri, vaksin, alat testing, alat kesehatan dan sebagainya. Mau sampai kapan kita menggunakan produk impor terus?" kata dia.

Sementara itu, sebelumnya Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memastikan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan pengembangan vaksin Covid-19 Merah Putih yang sebelumnya dijalankan oleh LBM Eijkman.

Baca juga: Rektor Unair: Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan untuk Booster maupun Vaksin Utama

Dia menepis kabar kekhawatiran vaksin Merah Putih akan terbengkalai setelah Lembaga Eijkman melebur dalam tubuh BRIN.

"Untuk vaksin terus berlanjut, justru tim semakin kuat karena ada tambahan periset sekepakaran dari eks LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan nanti ada Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) Kementerian Kesehatan juga," kata Laksana saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).

LBM Eijkman resmi bergabung dalam BRIN pada September 2021. Hal itu juga menjadikan nama LBM Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com