JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum prajurit TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut diduga terlibat dalam pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, 15 Desember 2021.
Kapal yang ditumpangi para pekerja migran itu berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, dengan tujuan Johor Bahru.
Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan kapal ini.
Baca juga: Kemenko Polhukam Sebut Anggota TNI AU yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Berpangkat Tamtama
Dugaan keterlibatan oknum TNI AU dan AL itu berdasarkan laporan investigasi tim khusus Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021).
Berdasarkan hasil investigasi, kata Benny, kegiatan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia ini diduga dilakukan secara terorganisasi.
Dalam pelaksanaan pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam menuju pelabuhan di Tanjunguban.
Benny menyebutkan, pemilik kapal yang mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini bernama Susanto alias Acing.
"Jadi kami meyakini kegiatan ini terorganisasi karena ada peran masing-masing pihak, siapa menjalankan tugas apa dan di mana," kata dia.
Baca juga: TNI AL: Prajurit yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Akan Disanksi Tegas
Menurut Benny, selama ini Susanto tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.
Hal ini semakin menguatkan dugaan BP2MI bahwa kegiatan pengiriman pekerja migran ilegal itu sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya, Susanto alias Acing tidak pernah tersentuh aparat keamanan dan aparat hukum," kata dia.
Ia pun menduga kuat ada dukungan (backing) kuat dari anggota aparat penegak hukum setempat.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengonfirmasi dugaan keterlibatan seorang tamtama dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.