Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi Wakil Menteri Jokowi Bertambah, Mensesneg: Tak Berarti Harus Diisi

Kompas.com - 30/12/2021, 15:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, ditambahnya sejumlah kursi wakil menteri baru-baru ini karena pemerintah hendak menyesuaikan kebutuhan kementerian.

Ia mengatakan, wakil menteri diperlukan untuk membantu tugas para menteri di kementerian yang terbilang besar.

"Jadi memang dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wamen (wakil menteri). Mengapa? Karena kita hadapi suasana ketidakpastian. Jadi ada situasi tertentu di mana perlu di-backup wamen," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Soal Jabatan Wakil Menteri, Pengamat: Lebih Kentara Politik Akomodasi, Bukan Menunjang Kinerja

Pratikno mengatakan, kursi wakil menteri ditambah untuk persiapan menghadapi dinamika perubahan zaman.

Menurut dia, dunia kini cepat berubah dan banyak terjadi ketidakpastian. Oleh karenanya, disiapkan jabatan wakil menteri, meski kursi itu tak harus diisi.

"Secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel ada posisi wamen. Tidak berarti (kursi wakil menteri) harus diisi," ucap Pratikno.

"Kesiapan untuk menghadapi ketidakpastian, dinamika, dan seterusnya," lanjutnya.

Meski jumlah kursi wakil menteri terus bertambah, Pratikno mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

"Tidak ada (reshuffle), belum ada," pungkasnya.

Untuk diketahui, baru-baru ini Jokowi menambah sejumlah kursi wakil menteri, salah satunya di Kementerian Sosial. Kursi Wakil Menteri Sosial diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2021.

Baca juga: Ada 24 Jabatan Wakil Menteri di Kabinet Jokowi, Mana Saja Posisi yang Masih Kosong?

Total ada 24 kursi wakil menteri. Sebanyak 16 kursi sudah diisi, dan 8 lainnya masih kosong.

Selain Wakil Menteri Sosial, 7 kursi wakil menteri lain yang masih kosong yakni Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikbud-Ristek), dan Wakil Menteri Investasi.

Selain itu juga ada Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Koperasi UKM, Wakil Menteri Perindustrian, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com