Ia mengatakan, wakil menteri diperlukan untuk membantu tugas para menteri di kementerian yang terbilang besar.
"Jadi memang dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wamen (wakil menteri). Mengapa? Karena kita hadapi suasana ketidakpastian. Jadi ada situasi tertentu di mana perlu di-backup wamen," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Pratikno mengatakan, kursi wakil menteri ditambah untuk persiapan menghadapi dinamika perubahan zaman.
Menurut dia, dunia kini cepat berubah dan banyak terjadi ketidakpastian. Oleh karenanya, disiapkan jabatan wakil menteri, meski kursi itu tak harus diisi.
"Secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel ada posisi wamen. Tidak berarti (kursi wakil menteri) harus diisi," ucap Pratikno.
"Kesiapan untuk menghadapi ketidakpastian, dinamika, dan seterusnya," lanjutnya.
Meski jumlah kursi wakil menteri terus bertambah, Pratikno mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
"Tidak ada (reshuffle), belum ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini Jokowi menambah sejumlah kursi wakil menteri, salah satunya di Kementerian Sosial. Kursi Wakil Menteri Sosial diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2021.
Total ada 24 kursi wakil menteri. Sebanyak 16 kursi sudah diisi, dan 8 lainnya masih kosong.
Selain Wakil Menteri Sosial, 7 kursi wakil menteri lain yang masih kosong yakni Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikbud-Ristek), dan Wakil Menteri Investasi.
Selain itu juga ada Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Koperasi UKM, Wakil Menteri Perindustrian, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/30/15323811/kursi-wakil-menteri-jokowi-bertambah-mensesneg-tak-berarti-harus-diisi