JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, BNPT telah menghapus ratusan situs dan akun yang berisi konten propaganda yang berpotensi menyebarkan paham radikal sepanjang tahun 2021.
Secara rinci, ada 600 situs/akun berpotensi radikal yang telah dihapus. Dari akun/situs tersebut, terdapat 650 konten propaganda, di mana 409 di antaranya merupakan konten umum yang berisi informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten takfiri.
"Selain itu, terdapat juga konten pendanaan sebanyak 40 konten, dan konten pelatihan sebanyak 13 konten. Seluruh akun tersebut telah proses take down bekerjasama dengan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Boy dalam jumpa pers di Kantor BNPT Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: BNPT Sebut 13 WNI yang Terlibat Foreign Terrorist Fighters Telah Dipulangkan
Tidak hanya menghapus dan menindak konten-konten bermuatan radikal, BNPT juga melaksanakan kegiatan kontra radikalisasi yang dilakukan melalui publikasi cetak dalam bentuk buku dan majalah.
BNPT juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, aplikasi BNPT TV, dan juga iklan layanan masyarakat melalui Radio.
"Dalam kegiatan perlibatan masyarakat, telah dilaksanakan bersama melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi, baik secara daring maupun luring dengan melibatkan 39.122 orang," jelas Boy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sepanjang tahun 2021, pemerintah telah membayarkan kompensasi kepada 215 orang korban tindak pidana terorisme.
Sementara secara keseluruhan, BNPT telah berhasil mengidentifikasi 1.384 korban termasuk WNA dan WNI di 15 provinsi di seluruh Indonesia.
Baca juga: BNPT: 364 Orang yang Diduga Terkait Kelompok Teroris Ditindak Sepanjang 2021
"Nominal (uang kompensasi) untuk 215 korban tindak pidana terorisme sebesar Rp 39,20 miliar," kata Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.