Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wapres Ma'ruf Paparkan Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Varian Omicron

Kompas.com - 28/12/2021, 19:05 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran varian Omicron setelah ditemukannya satu kasus transmisi lokal.

Pertama, kata dia, kedatangan orang-orang dari luar negeri akan dipantau secara lebih ketat dengan menyiapkan karantina yang lebih selektif. Kedua, pemerintah akan melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk berpergian ke luar negeri.

"Kemudian penyiapan-penyiapan di dalam negerinya dan melarang WNI untuk ke luar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf dikutip dari keterangan video di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12/2021).

Selain langkah-langkah di atas, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga akan diperketat, khususnya terkait penggunaan masker dan vaksinasi.

Baca juga: Antisipasi Omicron, Wagub DKI Ingatkan Warga Taat Prokes dan Segera Vaksinasi Covid-19

Percepatan vaksinasi tersebut termasuk mempersiapkan booster untuk masyarakat umum karena varian Omicron sudah merupakan ancaman-ancaman baru.

Terkait prokes yang dimaksud harus sesuai himbauan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

Meski sejumlah langkah telah disiapkan, Ma'ruf mengatakan, hingga kini pemerintah belum mewacanakan peningkatan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Tapi memang tidak ada kenaikan level. Masih tetap seperti yang biasa dan tidak ada penyekatan, namun pemeriksaan yang dilakukan yaitu terkait vaksinasi," ujarnya.

Dia melanjutkan, sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah daerah (pemda) telah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi transmisi lokal virus SARS-CoV-2 varian Omicron di daerah masing-masing.

Baca juga: Epidemiolog Prediksi Dampak Varian Omicron di Jakarta Ringan, Ini Alasannya

Persiapan tersebut, sebut Ma'ruf, harus dilakukan pemda seiring terus bertambahnya kasus varian Omicron di Tanah Air.

"Untuk itu, pemda sudah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya transmisi lokal di daerah," kata Ma'ruf.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya satu kasus penularan lokal varian Omicron.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien Covid-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga: Jejak 47 Kasus Varian Omicron di Indonesia, dari Wisma Atlet Sampai Transmisi Lokal di Jakarta

"Terbaru, kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Wapres Ma'ruf Minta Pemda Bersiap Hadapi Transmisi Lokal Omicron".

Penulis: Ardito Ramadhan | Editor: Krisiandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com