KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran varian Omicron setelah ditemukannya satu kasus transmisi lokal.
Pertama, kata dia, kedatangan orang-orang dari luar negeri akan dipantau secara lebih ketat dengan menyiapkan karantina yang lebih selektif. Kedua, pemerintah akan melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk berpergian ke luar negeri.
"Kemudian penyiapan-penyiapan di dalam negerinya dan melarang WNI untuk ke luar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf dikutip dari keterangan video di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12/2021).
Selain langkah-langkah di atas, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga akan diperketat, khususnya terkait penggunaan masker dan vaksinasi.
Percepatan vaksinasi tersebut termasuk mempersiapkan booster untuk masyarakat umum karena varian Omicron sudah merupakan ancaman-ancaman baru.
Terkait prokes yang dimaksud harus sesuai himbauan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).
Meski sejumlah langkah telah disiapkan, Ma'ruf mengatakan, hingga kini pemerintah belum mewacanakan peningkatan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Tapi memang tidak ada kenaikan level. Masih tetap seperti yang biasa dan tidak ada penyekatan, namun pemeriksaan yang dilakukan yaitu terkait vaksinasi," ujarnya.
Dia melanjutkan, sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah daerah (pemda) telah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi transmisi lokal virus SARS-CoV-2 varian Omicron di daerah masing-masing.
Persiapan tersebut, sebut Ma'ruf, harus dilakukan pemda seiring terus bertambahnya kasus varian Omicron di Tanah Air.
"Untuk itu, pemda sudah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya transmisi lokal di daerah," kata Ma'ruf.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya satu kasus penularan lokal varian Omicron.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien Covid-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.
"Terbaru, kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.
Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Wapres Ma'ruf Minta Pemda Bersiap Hadapi Transmisi Lokal Omicron".
Penulis: Ardito Ramadhan | Editor: Krisiandi
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/28/19053291/wapres-maruf-paparkan-langkah-pemerintah-cegah-penyebaran-varian-omicron