Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Satu Pasien Terpapar Omicron Lolos dari Pengawasan Wisma Atlet

Kompas.com - 27/12/2021, 15:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan satu pasien Covid-19 yang tertulas varian Omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet.

Menurut dia, lolosnya pasien tersebut terjadi akibat mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga.

"Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari ini, sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/12/2021).

Kendati demikian, Luhut tidak menyebutkan secara rinci identitas pasien yang dimaksud. Hanya, ia menegaskan, pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali sehingga pemberian dispensasi karantina akan diperketat.

Baca juga: Epidemiolog: Transmisi Lokal Kasus Covid-19 Varian Omicron Bisa Terjadi, jika...

"Dan ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgent lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga" ujarnya.

Luhut mengatakan, pemerintah terus meningkat pengawasan dalam proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Ia mengatakan, saat ini, durasi karantina tetap 10-14 hari guna mencegah masuknya varian Omicron.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah memperkuat testing dan tracing di Indonesia karena dalam beberapa hari terakhir melihat adanya penurunan.

Luhut mengatakan, hal itu terjadi karena kasus Covid-19 di beberapa daerah sudah menurun bahkan tidak ada penambahan kasus baru.

"Sehingga mereka malas testing, namun demian kami himbau lakukan testing karena banyak OTG (orang tanpa gejala) Omicron dari 46 kasus di atas," ucap dia.

Baca juga: Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Belum Berencana Perketat Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan, hingga Minggu (26/12/2021), total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia kini mencapai 46.

Hampir seluruh kasus baru Covid-19 akibat penularan Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, satu orang petugas kebersihan yang diduga tertular dari pelaku perjalanan internasional dan satu tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com