KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah belum berencana memperketat pembatasan aktivitas masyarakat meskipun kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah.
Sebab, kata dia, saat ini kasus Covid-19 Indonesia masih terkendali dan berada pada tingkat rendah. Situasi terkendali ini telah berlangsung selama 164 hari sejak puncak kasus Covid-19 varian Delta pada 15 Juli 2021.
"Angka kematian dan tingkat perawatan di rumah sakit akibat Covid-19 juga masih terkendali," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (27/12/2021).
Meski demikian, dia meminta semua pihak untuk berhati-hati dan waspada karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui varian Omicron.
“Monitoring terhadap Covid-19 masih dilakukan secara ketat hingga level kabupaten atau kota,” paparnya.
Baca juga: UPDATE 26 Desember: Bertambah 23, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini Ada 400
Ia mengatakan, langkah antisipasi juga sudah dipersiapkan pemerintah untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal 2022.
Salah satu upaya pencegahannya, kata Luhut, adalah memberlakukan karantina selama sepuluh sampai 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional.
Pemerintah juga telah memperketat pintu masuk perjalanan internasional dan melarang warga masuk ke Indonesia bagi warga yang datang dari sejumlah negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Pada kesempatan sama, Luhut meminta agar warga tidak bepergian ke luar negeri jika bukan karena alasan mendesak.
“Sekali lagi, jangan berlibur dulu ke luar negeri kecuali pekerjaan-pekerjaan yang memaksa harus pergi,” tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.