Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Karantina Berpotensi Diperpanjang, Menkes Minta Tempat Diperbanyak

Kompas.com - 21/12/2021, 14:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar tempat karantina bagi warga yang baru pulang dari luar negeri diperbanyak menyusul wacana pemerintah memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari.

Menurut Budi, lokasi karantina perlu diperbanyak karena perpanjangan masa karantina juga akan menambah jumlah orang yang harus menjalani karantina.

"Saya tadi juga minta tolong (tempat) karantinanya diperbanyak karena dengan memperpanjang dari 10 hari banyaknya orang pulang itu harusnya bisa dihitung berapa banyak (tempat) karantina yang dibutuhkan," kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: WNI yang Pulang Wisata dari Luar Negeri Tak Boleh Karantina di Wisma Atlet, Ini Ketentuannya...

Budi menuturkan, pelaksanaan karantina juga mesti dibarengi dengan kegiatan surveillance yakni pengetesan dan pelacakan (testing dan tracing).

Untuk itu, Budi mengupayakan agar Indonesia dapat memproduksi reagen polymerase chain reaction (PCR) metode S-gene target failure (SGTF) yang diklaim bisa memberikan indikasi awal pada hasil positif Covid-19 Omicron.

"Ini saya lagi meeting bagaimana caranya kita bisa dapat produksi reagen PCR yang bisa SGTF dari dalam negeri," ujar Budi.

Di samping itu, Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk mencegah penyebaran varian Omicron.

"Karena sudah terbukti kasusnya itu dari luar negeri. Jadi bukan hanya yang datang, tapi orang Indonesia yang ke sana itu juga bawa risiko," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah membuka peluang memperpanjang masa karantina dari 10 hari menjadi 14 hari apabila terjadi peningkatan kasus varian Omicron dalam satu pekan

"Kalau dalam beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan Omicron yang sedemikian atau jumlah yang terpapar itu banyak, maka menjelang atau di awal tahun kita akan menetapkan 14 hari, tapi ini menjadi opsional," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa.

Diketahui, sejauh ini terdapat tiga kasus Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS).

Kasus pertama adalah petugas kebersihan Wisma Atlet, lalu dua lainnya merupakan pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris, dua negara yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 akibat varian tersebut.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Masa Karantina jadi 14 Hari jika Kasus Omicron Meningkat

Terbaru, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengonfirmasi bahwa sejauh ini sudah ada 60 orang kontak erat dari tiga kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Sebanyak 60 orang ini diketahui berstatus positif Covid-19, tetapi butuh pemeriksaan lanjutan, yaitu WGS, untuk mengetahui apakah mereka juga tertular virus SARS-CoV-2 varian Omicron atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com