JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka peluang memperpanjang masa karantina bagi warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri dari 10 hari menjadi 14 hari pada awal tahun 2022 mendatang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, masa karantina akan diperpanjang apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron dalam satu pekan.
"Kalau dalam beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan Omicron yang sedemikian atau jumlah yang terpapar itu banyak, maka menjelang atau di awal tahun kita akan menetapkan 14 hari, tapi ini menjadi opsional," kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Anggota TNI Tulis Nomor Hp di Paspor Mahasiswi yang Karantina, Kodam Jaya: Sudah Berdamai
Untuk itu, Budi menyarankan agar masyarakat tidak berpergian ke luar negeri dahulu selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Ia mengingatkan, kasus varian Omicron terus bertambah penyebarannya bahkan sudah ditemukan beberapa kasus di Tanah Air.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengimbau agar masyarakat tidak berpergian ke luar negeri, terlebih apabila perjalanannya tidak urgen.
"Daripada 14 hari dikarantina, ya sebaiknya menunda dululah ke luar negeri, apalagi kalau ke luar negerinya itu tidak urgen-urgen amat," kata Muhadjir.
Diketahui, sejauh ini terdapat tiga kasus Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia berdasarkan hasil whole genome sequencing (WCS).
Baca juga: WNI yang Pulang Wisata dari Luar Negeri Tak Boleh Karantina di Wisma Atlet, Ini Ketentuannya...
Kasus pertama adalah petugas kebersihan Wisma Atlet, lalu dua lainnya merupakan pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris, dua negara yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 akibat varian tersebut.
Terbaru, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengonfirmasi bahwa sejauh ini sudah ada 60 orang kontak erat dari tiga kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Sebanyak 60 orang ini diketahui berstatus positif Covid-19, tetapi butuh pemeriksaan lanjutan, yaitu WGS, untuk mengetahui apakah mereka juga tertular virus SARS-CoV-2 varian Omicron atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.