Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU TPKS Tak Dibawa ke Rapat Paripurna, Komitmen DPR Dinilai Rendah

Kompas.com - 17/12/2021, 11:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, DPR tidak memiliki komitmen yang tinggi untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual (RUU TPKS).

Lucius mengkritik langkah DPR yang tidak membawa RUU TPKS ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dengan alasan belum diagendakan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Alasan yang terkesan ngasal itu justru semakin membuktikan rendahnya komitmen DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU TPKS," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Lucius berpandangan, alasan DPR yang menyebut agenda paripurna sudah ditetapkan sebelum draf RUU TPKS disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR sangat mengada-ada.

Ia mengatakan, DPR semestinya dapat menggelar rapat pengganti rapat Bamus sebelum melaksanakan rapat paripurna untuk memasukkan penetapan RUU TPKS sebagai inisiatf DPR dalam agenda rapat paripurna.

Baca juga: RUU TPKS Belum Disahkan meski Darurat Kekerasan Seksual, di Mana Sense of Crisis DPR?

Rapat pengganti, kata Lucius, semestinya dapat digelar kapan saja dengan mengundang para pimpinan komisi dan fraksi.

"Komitmen DPR yang rendah membuat mereka tak ragu menjadikan alasan yang teknis prosedural seperti soal agenda rapat sebagai pembenar tertundanya RUU TPKS ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR," kata Lucius.

Ia pun mendorong DPR untuk bersikap lebih serius dalam merespons aspirasi publik yang mengharapkan RUU TPKS segera disahkan karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"DPR semakin kelihatan jauh dari rakyat ketika untuk urusan rakyat yang paling mendasar agar terlindung dari kekerasan seksual justru tak jadi prioritas mereka," kata Lucius.

Diberitakan, RUU TPKS tidak ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Rapat Paripurna hanya membahas dua agenda yakni pengesahan RUU Jalan serta pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Padahal, draf RUU TPKS telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (9/12/2021) satu pekan sebelumnya.

Baca juga: Anggota Dewan Pertanyakan Janji Puan Sahkan RUU TPKS sebagai Usul Inisiatif DPR: Kapan?

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beralasan, agenda rapat paripurna sudah lebih dulu disepakati di Badan Musyawarah sebelum draf RUU TPKS dietujui oleh Baleg.

"Jadi RUU TPKS itu, pada waktu selesai dibahas kita sudah selesai rapim (rapat pimpinan) dan Bamus. Jadi itu tidak sempat dimasukkan ke rapim dan Bamus," kata Dasco, dikutip dari Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com