Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Isu Mulan Jameela, Wamenkes: Wajib Karantina 10 Hari Tanpa Pengecualian

Kompas.com - 14/12/2021, 17:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menegaskan, setiap pelaku perjalanan internasional tanpa pengecualian, harus menjalani karantina pada fasilitas yang disediakan pemerintah.

Ia bahkan mencontohkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ini sedang menjalani karantina selama 10 hari sepulangnya dari China.

Pernyataan tersebut disampaikan Dante menjawab pertanyaan wartawan terkait kabar Anggota DPR RI Mulan Jameela dan keluarganya tidak menjalani karantina 10 hari sepulangnya dari luar negeri.

"Bahkan sekarang pun Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang baru pulang dari China, itu sudah melakukan karantina kesehatan selama 10 hari. Jadi tanpa pengecualian," kata Dante Saksono Harbuwono saat agenda kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri 03 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021) dikutip Antara.

Baca juga: Duduk Perkara Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Dikabarkan Tak Karantina Sepulang dari Turki

Dante mengatakan, setiap pelanggar ketentuan karantina sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021 perlu ditindak secara tegas.

"Tentu akan kita kembalikan lagi ke tempat karantina yang seharusnya. Kalau itu dalam bentuk sanksi pidana," ujarnya.

Dante menjelaskan, ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan internasional didasari atas pertimbangan kemunculan varian baru B.1.1.529 atau Omicron yang diyakini banyak pakar lebih cepat menular dari varian lama.

Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak boleh ada pengecualian untuk seluruh warga negara baik asing maupun Indonesia yang baru berpergian dari luar negeri. Mereka harus menjalani karantina sepuluh hari.

"Semua masuk dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawasan dan isolasinya lebih baik tidak di rumah tetapi di tempat karantina yang sudah ditentukan," tuturnya.

Baca juga: MKD DPR Persilakan Masyarakat Lapor jika Punya Bukti Mulan Jameela Tak Karantina Sepulangnya dari Luar Negeri

Lebih lanjut, Dante menambahkan, saat ini, Indonesia sudah menjalankan lebih dari 10.000 Whole Genome Squencing (WGS) dengan hasil laporan belum terdeteksi adanya varian Omicron di Tanah Air.

Sebelumnya diberitakan, Mulan Jameela dan keluarganya dikabarkan tidak menjalankan karantina sepulangnya dari luar negeri.

Kabar tersebut bermula saat pegiat media sosial Adam Deni mengaku dirinya menerima sebuah pesan dari seorang netizen yang dikirim melalui Direct Message (DM).

Pesan tersebut berisi pengakuan netizen tersebut melihat keluarga Ahmad Dhani saat di Turki pada 2 Desember.

Akan tetapi, pada 9 Desember 2021, netizen itu mengatakan temannya melihat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sedang berada di pusat perbelanjaan kawasan Pondok Indah.

"Kalau mereka (Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani) landing di Jakarta 3 Desember 2021 (dari Turki), apakah 9 Desember 2021 sudah selesai karantina," tulis netizen yang tak disebut namanya itu.

Baca juga: Kontroversi Karantina Mulan Jameela, BNPB: Belum Ada Aturan Sanksi jika Pejabat Melanggar

Menanggapi isu tersebut, pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah kabar tersebut.

"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan Karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Senin (13/12/2021) dikutip dari Tribunnews.

Ali mengatakan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun sepulang dari Turki.

"Secara mereka sekeluarga tidak kemana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com