Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kasus Pemerkosaan 12 Santriwati, Menag: Kami Investigasi ke Semua Lembaga Pendidikan

Kompas.com - 11/12/2021, 11:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh ke semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.

Investigasi dilakukan pasca-mencuatnya kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan, guru di Pesantren MH, Bandung, Jawa Barat.

"Kami sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren,” kata Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Desakan Hukuman Maksimal bagi Herry Wirawan, Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

Yaqut khawatir kasus pemerkosaan itu merupakan fenomena puncak gunung es, sehingga masih ada kasus-kasus lain di lingkunga pesantren yang tidak terungkap.

“Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," ungkapnya.

Yaqut mengatakan, melalui investigasi ini, Kemenag juga akan melakukan mitigasi guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Dia menekankan, kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, seperti yang Herry Wirawan adalah masalah bersama dan harus dituntaskan.

"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," ucap Yaqut.

Baca juga: Ramai-ramai Desak Hukuman Kebiri untuk Guru Pesantren Pemerkosa 12 Santriwati

 

Adapun Herry Wirawan kini terancam hukuman penjara 20 tahun. Banyak pihak mendesak agar Herry Wirawan diberi hukuman maksimal serta tambahan hukuman kebiri sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Komnas Perempuan juga mendorong Kementerian Agama di daerah untuk segera membangun mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pesantren.

Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pesantren menempati urutan kedua dalam hal kasus kekerasan seksual dalam periode 2015-2020.

Data Komnas Perempuan menunjukkan, kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi di universitas dengan angka 27 persen dan urutan kedua ada pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam dengan 19 persen.

“Data kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang diadukan ke Komnas Perempuan untuk 2015-2020, pesantren menempati urutan kedua setelah universitas,” kata Siti kepada Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com