Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Masalah Pelanggaran HAM Berat Kerap Jadi Isu Saat Pilpres

Kompas.com - 10/12/2021, 21:55 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, penyelesaian masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat akan selalu muncul dan menjadi isu hangat saat agenda politik berlangsung, terutama pemilihan presiden (pilpres).

Hal itu ia sampaikan dalam webinar nasional “Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Indonesia”, Jumat (10/12/2021).

"Permasalahan penegakan dugaan pelanggaran HAM yang berat akan muncul dan menjadi isu yang diperbincangkan seiring dengan gelaran politik lima tahunan, khususnya pada saat pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Yasonna.

Baca juga: Usulkan Kasus HAM Berat Diselesaikan secara Non-Yudisial, Ketua Komnas HAM Tegaskan Tetap Dorong Langkah Yudisial

Oleh karena itu, ia mendorong Komnas HAM sebagai penyelidik maupun Kejaksaan Agung sebagai penyidik untuk terus menerus mengupayakan jalan terbaik untuk menuntaskannya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Dengan demikian, menurut dia, waktu bangsa Indonesia tidak terkuras terus-menerus untuk memperdebatkan permasalah HAM setiap momentum pemilu.

Bahkan, Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah memberikan arahan agar permasalahan dugaan pelanggaran HAM yang berat agar segera diselesaikan.

“Baik melalui mekanisme yudisial maupun non yudisial yaitu dengan menugaskan Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan teknis penyelesaiannya,” ucap Yasonna.

Ia pun menyatakan, pemerintah hingga kini terus mencari jalan keluar untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di masa lalu.

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme yudisial membutuhkan kesabaran, ketelitian dan kecermatan dalam penyelesaiannya.

“Agar tidak lagi berakhir dengan dibebaskannya terdakwa dari segala tuntutan hukum karena kurangnya alat bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum,” ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Terus Cari Jalan Keluar Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Menurut Yasonna, sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, upaya penegakan HAM belum diselesaikan secara optimal terutama melalui mekanisme yudisial.

“Masih ada perbedaan pandangan antara Komnas HAM sebagai penyelidik dengan Kejaksaan Agung sebagai penyidik dan penuntut umum dalam proses yudisial,” ucap dia.

Yasonna mengatakan bahwa Komnas HAM telah menyelesaikan kesimpulan hasil penyelidikan kepada Kejaksaan Agung RI terhadap 14 berkas kasus yang diduga masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang berat.

Adapun dugaan pelanggaran HAM yang berat masa lalu meliputi peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius (1982-1985), peristiwa Tanjung Priok (1984-1985), peristiwa Talangsari (1989) dan peristiwa kerusuhan Mei (1998),

Kemudian, peristiwa Trisakti (1998), peristiwa Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999), peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis (1997-1998), peristiwa Timor Timur (1999), peristiwa Rumoh Geudong Pidie (1989-1998 dan peristiwa Simpang KKA (1999).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Akan Tingkatkan Pendidikan HAM untuk TNI-Polri

Sementara itu, dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah terbentuknya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM adalah peristiwa Abepura (7 Desember 2000), Peristiwa Wasior (2001) dan Wamena (2003), peristiwa Jambu Keupok (2003) dan periatiwa Paniai (2014).

“Dari keseliruhan peristiwa pelanggaran HAM yang berat tersebut tiga di antaranya telah diselesaikan melalui mekanisme pengadilan HAM yaitu peristiwa Tanjung Priok, Abepura dan Timor Timur,” ucap Yasonna.

“Sementara 11 persitiwa lainnya masih terus diupayakan untuk diselesaikan,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com