Salin Artikel

Menkumham: Masalah Pelanggaran HAM Berat Kerap Jadi Isu Saat Pilpres

Hal itu ia sampaikan dalam webinar nasional “Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Indonesia”, Jumat (10/12/2021).

"Permasalahan penegakan dugaan pelanggaran HAM yang berat akan muncul dan menjadi isu yang diperbincangkan seiring dengan gelaran politik lima tahunan, khususnya pada saat pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Yasonna.

Oleh karena itu, ia mendorong Komnas HAM sebagai penyelidik maupun Kejaksaan Agung sebagai penyidik untuk terus menerus mengupayakan jalan terbaik untuk menuntaskannya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Dengan demikian, menurut dia, waktu bangsa Indonesia tidak terkuras terus-menerus untuk memperdebatkan permasalah HAM setiap momentum pemilu.

Bahkan, Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah memberikan arahan agar permasalahan dugaan pelanggaran HAM yang berat agar segera diselesaikan.

“Baik melalui mekanisme yudisial maupun non yudisial yaitu dengan menugaskan Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan teknis penyelesaiannya,” ucap Yasonna.

Ia pun menyatakan, pemerintah hingga kini terus mencari jalan keluar untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di masa lalu.

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme yudisial membutuhkan kesabaran, ketelitian dan kecermatan dalam penyelesaiannya.

“Agar tidak lagi berakhir dengan dibebaskannya terdakwa dari segala tuntutan hukum karena kurangnya alat bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum,” ucap dia.

Menurut Yasonna, sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, upaya penegakan HAM belum diselesaikan secara optimal terutama melalui mekanisme yudisial.

“Masih ada perbedaan pandangan antara Komnas HAM sebagai penyelidik dengan Kejaksaan Agung sebagai penyidik dan penuntut umum dalam proses yudisial,” ucap dia.

Yasonna mengatakan bahwa Komnas HAM telah menyelesaikan kesimpulan hasil penyelidikan kepada Kejaksaan Agung RI terhadap 14 berkas kasus yang diduga masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang berat.

Adapun dugaan pelanggaran HAM yang berat masa lalu meliputi peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius (1982-1985), peristiwa Tanjung Priok (1984-1985), peristiwa Talangsari (1989) dan peristiwa kerusuhan Mei (1998),

Kemudian, peristiwa Trisakti (1998), peristiwa Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999), peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis (1997-1998), peristiwa Timor Timur (1999), peristiwa Rumoh Geudong Pidie (1989-1998 dan peristiwa Simpang KKA (1999).

Sementara itu, dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah terbentuknya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM adalah peristiwa Abepura (7 Desember 2000), Peristiwa Wasior (2001) dan Wamena (2003), peristiwa Jambu Keupok (2003) dan periatiwa Paniai (2014).

“Dari keseliruhan peristiwa pelanggaran HAM yang berat tersebut tiga di antaranya telah diselesaikan melalui mekanisme pengadilan HAM yaitu peristiwa Tanjung Priok, Abepura dan Timor Timur,” ucap Yasonna.

“Sementara 11 persitiwa lainnya masih terus diupayakan untuk diselesaikan,” ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/10/21551781/menkumham-masalah-pelanggaran-ham-berat-kerap-jadi-isu-saat-pilpres

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke