Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Ada Pembatasan Mobilitas pada Tiap Moda Transportasi Saat Natal-Tahun Baru

Kompas.com - 09/12/2021, 20:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, akan ada pembatasan mobilitas pada tiap moda transportasi selama masa Natal dan Tahun Baru.

Pembatasan ini menjadi salah satu dari empat poin dalam aturan umum untuk periode Natal dan Tahun Baru.

"Akan ada pembatasan mobilitas di masing-masing moda transportasi," ujar Adita, dalam keterangan pers secara virtual pada Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Survei Kemenhub: Ada Potensi Mobilitas 11 Juta Orang Usai Dibatalkannya PPKM Level 3 Serentak

Adita menuturkan, pembatasan mobilitas akan merujuk kepada level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masing-masing daerah.

Secara teknis, pembatasan ini juga akan didukung oleh Instruksi Mendagri (Inmendagri) maupun surat edaran (SE) Satgas Covid-19.

Aturan kedua yakni Kemenhub akan memberlakukan kepada semua pelaku perjalanan untuk memenuhi syarat antara lain kartu vaksin, hasil negatif tes PCR atau swab antigen dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Aturan ketiga, Kemenhub akan memastikan kesiapan angkutan umum dengan cara melakukan pengecekan kesiapan armada di setiap moda transportasi melalui ram check terhadap moda yang akan dioperasikan.

Selain itu, Kemenhub melakukan pengaturan kapasitas masin-masing moda transportasi.

Aturan keempat, Kemenhub melakukan pengawasan terkait protokol kesehatan dan ketentuan terkait pengaturan transportasi.

Adita menjelaskan, empat aturan umum ini bertujuan mengantisipasi kecenderungan mobilitas masyarakat yang masih tinggi saat Natal dan Tahun Baru mendatang.

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Epidemiolog UGM: Perlu Ada Pembatasan Mobilitas

Pasalnya, berdasarkan survei Kemenhub ada 11 juta orang yang berpotensi melakukan mobilitas setelah PPKM Level 3 untuk Natal dan Tahun Baru dibatalkan.

Survei tersebut dilakukan Balitbang Kemenhub terhadap 49.000 responden di Indonesia.

"Hasil dari survei ini memperlihatkan bahwa dengan dibatalkannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen Atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau perjalanan," ujar Adita.

Dia menjelaskan, survei bertujuan mengenali sejauh mana animo masyarakat melakukan perjalanan atau mobilitas. Survei dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada Oktober, November dan Desember 2021.

"Khususnya setelah diumumkannya pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Survei yang dilakukan secara online," tutur dia.

Baca juga: Tak Ada Penyekatan Jalan di Jateng Selama Libur Nataru, Polisi Optimalkan Posko PPKM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com