Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinamika Eks Pegawai KPK: Dipecat Saat G30STWK, Dilantik Kapolri di Hari Antikorupsi

Kompas.com - 09/12/2021, 19:13 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat puluh empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, pada Kamis (9/12/2021).

Pelantikan ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember.

Mereka dilantik oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Eks pegawai lembaga antikorupsi itu sebelumnya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status kepegawaian KPK menjadi ASN.

Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Kapolri Jadi ASN pada Hari Antikorupsi Sedunia

Sementara, pelaksanaan TWK di KPK telah menimbulkan polemik. Berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI, terdapat malaadministrasi dalam prosesnya.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan ada 11 bentuk dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Ketika polemik TWK mencuat, Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan sikap. Ia meminta alih status kepegawaian tidak merugikan hak pegawai KPK.

Jokowi juga meminta hasil TWK tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

G30STWK

Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono pernah mengistilahkan pemberhentian 56 pegawai KPK per 30 September 2021 sebagai G30STWK.

Istilah itu merujuk pada peristiwa Gerakan 30 September atau G30S yang dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menjadi salah satu tragedi kelam dalam sejarah Indonesia.

Menurut Giri, pihak KPK sengaja memilih tanggal 30 September 2021 sebagai hari pemberhentian pegawainya.


Baca juga: Giri Suprapdiono Istilahkan Pemecatan Pegawai KPK G30STWK

Dia berpandangan, KPK seperti terburu-buru memberhentikan pegawainya yang telah berdedikasi memberantas korupsi puluhan tahun di Tanah Air.

Padahal, belum ada sikap resmi dari presiden Joko Widodo terkait nasib pegawai yang sempat dinonaktifkan akibat TWK tersebut.

“Layaknya mereka ingin terburu-buru mendahului Presiden sebagai kepala pemerintahan,” ujar Giri, Rabu (15/6/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com