KOMPAS.com – Baru-baru ini, muncul sebuah tweet dari akun Twitter @AnonCitizenUK yang mengunggah video percakapan wawancara Chief Executive Officer (CEO) BioNTech Pfizer Ugur Sahin.
Dalam unggahan tersebut disertakan pula keterangan yang menyatakan bahwa Sahin menolak untuk divaksinasi karena alasan keamanan.
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut ternyata merupakan potongan dari wawancara Ugur Sahin dengan DW News yang dilaksanakan pada Desember 2020.
Video wawancara itu telah diunggah ke kanal YouTube DW News pada 22 Desember 2020 dengan judul “BioNTech CEO Ugur Sahin: Our vaccine will likely work for mutated coronavirus variants”.
Baca juga: Dosis Ketiga Pfizer-BioNTech Diklaim Mampu Tangkal Varian Omicron
Adapun video yang diunggah akun @AnonCitizenUK merupakan potongan video pada menit 6:25 hingga 8:19.
Dalam video tersebut, Sahin sama sekali tidak menyebutkan bahwa dirinya tidak bersedia divaksinasi karena alasan keamanan.
Ia mengungkapkan bahwa belum menerima vaksin saat wawancara dilakukan. Hal ini terjadi karena Sahin bukan termasuk golongan prioritas yang ditetapkan pemerintah.
Seperti diketahui, pada Desember 2020, pemerintah Jerman baru saja memulai distribusi vaksin dan menetapkan bahwa vaksin diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan pekerja esensial lain.
Baca juga: 7.800 Vial Vaksin Pfizer-BioNTech Tiba di Gorontalo
Lebih lanjut, melansir wawancara Sahin dengan media asal Inggris, The Times, pada September 2021, Sahin menegaskan, dirinya telah menerima vaksin pada Akhir Januari 2021.
Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa unggahan akun Twitter @AnonCitizenUK masuk ke dalam kategori konten menyesatkan atau misleading content.
Sementara itu, di Indonesia, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.
Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Baca juga: Dosis Kecil Vaksin Covid-19 Pfizer/BioNTech Aman untuk Anak di Bawah 11 Tahun
Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.