Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menteri Trenggono Paparkan Potensi Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Rapimnas Kadin

Kompas.com - 08/12/2021, 21:22 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, potensi investasi di bidang kelautan dan perikanan dapat dioptimalkan dan menjadi peluang bagi pelaku usaha.

Dia mengatakan itu saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Denpasar, Bali, Jumat (3/12/2021).

Besarnya potensi investasi tersebut, kata dia, sejalan dengan rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) menerapkan Kebijakan Penangkapan Terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) pada awal 2022.

Kebijakan tersebut diyakini memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional, selain sebagai penopang ketahanan pangan.

"Untuk itu, pada 2022, kami akan coba menerapkan kebijakan baru, yaitu penangkapan ikan terukur, berbasis pada kuota,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Kementerian KP Akan Tingkatkan Fasilitas Produksi Kampung Budi Daya Ikan Patin di Lebak

Trenggono meyakini, kebijakan ini dapat menjadi peluang dan dioptimalkan para pengusaha dari Kadin, baik bagi pusat maupun daerah.

“Dan hal ini juga mendukung apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden, yaitu bagaimana ekonomi tidak Jawa sentris, tetapi terdistribusi ke daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Trenggono menjelaskan, ada tiga potensi investasi yang dapat digarap para pelaku usaha di Indonesia, di antaranya investasi di bidang penangkapan ikan, pengolahan pelabuhan, serta industri perikanan.

Bidang usaha tersebut juga memiliki turunan usaha lainnya, seperti pengalengan ikan, coldstorage, pabrik es, hingga pengawetan ikan untuk industri perikanan.

Kemudian di bidang pengolahan pelabuhan, di antaranya usaha perbaikan dan perawatan kapal, kafe atau restoran, penyediaan air bersih, hingga apartemen nelayan.

Baca juga: Kementerian KP dan Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik

Trenggono menerangkan, penyerapan tenaga kerja untuk mendukung penerapan kebijakan ini diprediksi hampir 1 juta orang, yang terdiri dari anak kapal, pekerja unit pengolahan ikan, serta pekerja bongkar muat dan informal.

Perkiraan perputaran udang yang dihasilkan mencapai Rp 281 triliun per tahun.

Kebijakan Penangkapan Terukur merupakan cara pemerintah, khususnya Kementerian KP dalam mengendalikan penangkapan ikan dengan menerapkan sistem kuota (catch limit) kepada setiap pelaku usaha.

Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya overfishing sehingga populasi perikanan terjaga dan menghapus stigma tingginya praktik illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di Indonesia dan berubah menjadi legal, reported, regulated fishing (LRRF).

Melalui kebijakan ini, Kementerian KP juga menetapkan zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk komersial dan nelayan tradisional.

Baca juga: Indonesia-Seychelles Bahas Kerja Sama Ekonomi Biru, Menteri KP Berikan Apresiasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com